Menuju konten utama

3 OTT dalam 1 Hari, KPK Amankan 25 Orang

Seorang Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten, Bupati Bekasi, dan 6 orang dari Kabupaten Hulu Sungai Utara diamankan KPK, Kamis (18/12/2025).

3 OTT dalam 1 Hari, KPK Amankan 25 Orang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Kamis (18/12/2025) jadi hari yang sibuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Sejak pagi hingga hampir berganti hari, setidaknya ada tiga operasi tangkap tangan (OTT) yang mereka umumkan.

Rangkaian OTT itu meringkus total 25 orang. Mulai dari sembilan orang di Banten pada pengumuman pagi; lanjut dengan 10 orang, termasuk Bupati Bekasi sekitar pukul 19.00 WIB; ditutup dengan enam orang dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, sekitar satu jam sebelum berganti hari.

OTT di Banten, sebenarnya telah KPK lakukan sejak Rabu (17/12/2025) malam. Mulanya lima orang terjaring OTT dan menjalani pemeriksaan intensif.

Kamis (18/12/2025) pagi, KPK mengumumkan OTT di Tangerang dan menangkap seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Total sembilan orang ditangkap. Dalam OTT ini, KPK menyita uang tunai senilai Rp900 juta.

Sekitar pukul 19.00 WIB, KPK menyambangi Kabupaten Bekasi. Mereka menyegel dua akses pintu masuk ruang kerja Bupati Bekasi.

Sekitar pukul 21.00 WIB, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap 10 orang di Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menjadi salah satu orang yang ditangkap KPK dalam operasi itu.

Menuju pukul 23.00 WIB, KPK kembali mengumumkan OTT. Kali ini enam orang dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan yang diamankan.

Belum ada informasi lebih jauh terkait OTT di Kalsel. KPK, sejauh ini masih melakukan pemeriksaan dengan meminjam ruangan Polres Hulu Sungai Utara.

Tiga kasus OTT pada Kamis (18/12/2025) menggenapi penangkapan KPK pada tahun 2025 menjadi 11 kasus.

KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Alfons Yoshio Hartanto

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama