tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan seorang jaksa yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banten untuk ditindaklanjuti secara hukum oleh Kejaksaan Agung.
Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten itu sebelumnya terjaring OTT bersama dua orang pengacara dan enam lainnya pihak swasta. Dalam OTT di Banten, Rabu (17/12/2025), KPK juga menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp900 juta.
"Malam hari ini kami ingin menyampaikan bahwa terkait dengan koordinasi, kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak guna korupsi antara KPK dengan Kejaksaan Agung, kami telah melakukan penyerahan. Penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap dalam konteks tertangkap tangan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK RI, Jumat (19/12/2025) dini hari.
Usai penyerahan, Kejaksaan Agung, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin berjanji, akan mengusut kasus yang menjerat anak buahnya secara transparan dan objektif.
“Kami janji bahwa kami akan menangani perkara ini secara transparan, akuntabel, dan objektif,” tegasnya.
Sarjono membantah bila penjemputan aparat adhyaksa dari KPK menjadi bentuk impunitas mereka di hadapan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Yakin dan percaya lah bahwa kami akan transparan, independen, dan objektif dalam penegakan hukum ini,” tegasnya.
Meski demikian, Sarjono enggan menjelaskan detail terkait perkara yang menjerat jaksa tersebut. Dia berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut pada konferensi di waktu mendatang.
“Sampai segitu yang saya sampaikan. Tidak bisa lebih. Besok pagi, bapak, ibu sekalian datang ke Kejaksaan Agung,” terangnya.
Pengamanan KPK terhadap sembilan orang di Banten menjadi pembuka rangkaian tiga OTT yang mereka umumkan pada Kamis (18/12/2025).
Setelah mengonfirmasi OTT di Banten, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025) malam. Dalam operasi tersebut, KPK sudah menangkap 10 orang, dan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Berlanjut jelang ganti hari, KPK menggelar OTT di Kabupate Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. enam orang terjerat dan menjalani tahap pemeriksaan sampai Jumat (19/12/2025).
Penulis: Irfan Amin
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id































