Menuju konten utama

Yusril Ungkap Alasan Tuntutan 17+8 Belum Semuanya Dipenuhi

Yusril mengungkap alasan tuntutan masyarakat dalam 17+8 belum semuanya dipenuhi.

Yusril Ungkap Alasan Tuntutan 17+8 Belum Semuanya Dipenuhi
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra usai rakor terkait tindak lanjut insiden demonstrasi di beberapa daerah dan Ibu Kota, di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Senin (8/9/2025). Dalam keterangannya Menko Yusril menyampaikan bahwa pemerintah akan merespons sejumlah tuntutan rakyat. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

tirto.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan tuntutan masyarakat dalam 17+8 memang tidak bisa semuanya dipenuhi. Sebab, sejumlah tuntutan berkaitan dengan undang-undang yang harus direvisi dan pemilihan umum (pemilu).

Yusril mengungkapkan pemerintah dipastikan akan memberikan respons positif terhadap tuntutan warga yang tertuang dalam 17+8 itu. DPR bahkan meyakini tuntutan itu juga akan segera direspons.

"Walaupun tidak semua dari tuntutan dapat segera diwujudkan. Oleh karena memerlukan waktu antara lain misalnya perbaikan terhadap peraturan perundang-undangan yang ada, menunggu pemilihan umum tahun 2029, dan seterusnya," kata Yusril dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).

Yusril mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, maupun DPR untuk merespons tuntutan masyarakat itu. Dia memastikan bahwa pembenahan aparatur pemerintah dan hukum menjadi komitmen bersama.

"Sehingga, betul-betul aparat penegak hukum itu, menjalankan tugas sejalan dengan koridor hukum yang berlaku dan juga mengedepankan asas penghormatan, pengakuan, dan sekaligus perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia. Kami akan teguh memegang prinsip ini," ucap Yusril.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan pada Kamis (4/9/2025). Total ada enam keputusan dari para wakil rakyat.

Pertama, tunjangan perumahan diberhentikan. Dasco menegaskan DPR sudah mengambil keputusan untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi para anggota DPR.

DPR juga sudah mengambil keputusan untuk mengeluarkan moratorium terhadap kunjungan kerja ke luar negeri bagi para anggota DPR. Meski begitu, moratorium itu dikecualikan bagi para anggota yang bepergian ke luar negeri guna menghadiri undangan kenegaraan.

DPR juga memangkas tunjangan dan fasilitas langganan yang diberikan kepada para anggota juga akan dipangkas. Keputusan itu dicapai setelah dilakukan evaluasi terhadap nilai tunjangan bulanan.

Dasco juga memastikan penonaktifan anggota DPR oleh partainya untuk memastikan tak akan membayarkan hak-hak keuangan yang sebelumnya mereka terima. “Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” ucapnya.

Dasco menjelaskan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan berkoordinasi dengan Mahkamah Partai dari sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan. Anggota-anggota itu selanjutnya akan menjalani pemeriksaan.

Terakhir, Dasco memastikan DPR akan lebih memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi dan kebijakan. “DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” sebut dia.

Baca juga artikel terkait DPR atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama