Menuju konten utama

Yusril Kritik Sayembara Begal KDM, Khawatir Main Hakim Sendiri

Yusril kritik sayembara tangkap begal Dedi Mulyadi, khawatir pemberian hadiah bagi warga memicu aksi main hakim sendiri.

Yusril Kritik Sayembara Begal KDM, Khawatir Main Hakim Sendiri
Konferensi Pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). tirto.id/Rahma Dwi Safitri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra tidak sependapat dengan kebijakan sayembara penangkapan begal yang diumumkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Menurut Yusril, pemberian hadiah uang bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan berpotensi mendorong aksi main hakim sendiri, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

"Jadi pendapat saya, kalau sayembara seperti itu sebaiknya jangan dilakukan karena akan memancing masyarakat, apalagi dalam kondisi ekonomi yang sulit ya," kata Yusril di Kantor Kemenkumham Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Ia khawatir pemberian imbalan tersebut dapat membuat masyarakat bertindak di luar kewenangan hukum.

"Dikasih saja 10 juta, 5 juta, orang sudah siap pasang golok dan bawa pentungan jaga-jaga nih," ujar Yusril.

Yusril menegaskan penanganan tindak pidana pembegalan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian. Menurut dia, masyarakat dapat membantu apabila menemukan tindak kejahatan, tetapi tidak boleh mengambil alih proses hukum.

"Kalau memang tidak ada polisi di situ, lalu orang membegal korban dan kemudian teriak orang kampung membantu menangkap, itu boleh saja dilakukan tapi jangan kemudian main hakim sendiri. Itu yang harus dijaga," tuturnya.

Ia mengingatkan setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus melalui proses hukum sebelum mendapatkan hukuman. Menurutnya, skema sayembara berisiko menyebabkan salah sasaran, ketika seseorang yang bukan pelaku justru dituduh sebagai pelaku dan menjadi korban pengeroyokan.

Karena itu, Yusril meminta Dedi Mulyadi mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Ia menilai pemberantasan kejahatan jalanan tetap harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Jadi kalau saya boleh menyampaikan nasihat dengan segala hormat kepada Pak Gubernur Jawa Barat, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti ini, karena khawatir nanti mendorong masyarakat jadi main hakim sendiri," kata Yusril.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi warga Jawa Barat yang berhasil melumpuhkan pelaku kejahatan seperti maling, copet, hingga jambret. Hadiah yang disiapkan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta dengan syarat pelaku diserahkan kepada kepolisian dalam kondisi hidup.

"Saya memberikan sayembara untuk seluruh warga Jabar yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret. Kami siapkan hadiah dari Rp5 juta sampai Rp50 juta, yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup," ujar Dedi dalam unggahan video di akun Instagramnya, Kamis (23/7/2026).

Dedi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperkuat pengamanan di berbagai wilayah.

"Siaga menghadapi begal. Kita terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, khususnya Polda Jabar, dan kita juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk siaga menghadapi berbagai aksi kejahatan di Jawa Barat," katanya.

Sehari setelah sayembara diumumkan, tiga warga Jawa Barat mengklaim berhasil menangkap tiga terduga pelaku begal. Dalam video yang beredar, mereka juga menagih hadiah yang dijanjikan oleh Dedi.

Dedi kemudian mengapresiasi tindakan warga tersebut dan memastikan hadiah akan diberikan.

"Terima kasih telah berpartisipasi untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya kejahatan sehingga terduga pelaku bisa diserahkan ke jajaran kepolisian," ujar Dedi melalui unggahan video, Jumat (24/7/2026).

"Akang nggak usah khawatir, bonus sayembaranya pasti nanti kami berikan, hatur nuhun," tambahnya.

Baca juga artikel terkait YUSRIL IHZA MAHENDRA atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Alfitra Akbar