tirto.id - Platform media sosial X (dulu Twitter) resmi menetapkan batas usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menilai langkah tersebut sebagai bentuk konkret kepatuhan platform global terhadap regulasi nasional, sekaligus upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan, pemerintah mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh X.
“Kami mengapresiasi tindakan nyata yang diambil X sebagai bentuk komitmen kepatuhan sekaligus memastikan perlindungan terhadap anak di ruang digital,” kata Alexander dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (18/3/2026).
Melalui surat tertanggal 17 Maret 2026, X menyampaikan komitmennya untuk memenuhi ketentuan implementasi PP TUNAS. Regulasi tersebut secara khusus mengatur layanan jejaring sosial yang dikategorikan berisiko tinggi, sehingga hanya diperkenankan bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas.
Menurut Alexander, X juga telah mempublikasikan perubahan kebijakan ini melalui laman Pusat Bantuan khusus Indonesia. Lebih lanjut, mulai 27 Maret 2026, X akan menjalankan rencana aksi berupa identifikasi dan penonaktifan akun pengguna yang tidak memenuhi ketentuan batas usia minimum.
“Kemkomdigi akan melakukan pemantauan secara periodik atas kemajuan dari proses tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi PP TUNAS terpenuhi,” tegas Alexander.
Lebih lanjut, selalu perwakilan Kemkomdigi, dia pun turut mengingatkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) lainnya yang telah menerima surat dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, agar segera memberikan respons resmi serta mengambil langkah konkret serupa.
“Kepatuhan aktif dan tepat waktu dari seluruh PSE menjadi faktor krusial dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak,” tutur Alexander.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Abdul Aziz
Masuk tirto.id


































