Menuju konten utama

Wulan Guritno & Pesohor Promosi Judi Online: Warga jadi Korban

Para pesohor harus menyadari bahwa mempromosikan judi online berdampak buruk kepada masyarakat.

Wulan Guritno & Pesohor Promosi Judi Online: Warga jadi Korban
Wulan Guritno. (Sumber: Instagram/@wulanguritno)

tirto.id - “Penjudi tahu bagaimana seseorang bisa duduk hampir dua puluh empat jam di depan kartu, tanpa menoleh ke kanan, atau kiri.” Sepenggal kalimat dalam novel penulis Rusia, Fyodor Dostoevsky tersebut menggambarkan adiksi dan obsesi janggal seorang pecandu judi. Novel The Gambler yang ditulis pada 1866, menggambarkan bagaimana orang-orang di zaman itu terobsesi dengan judi.

Dua abad kemudian –di masa kini– Dostoevsky mungkin akan heran, judi sudah bisa diakses online secara privat dan menyasar masif orang-orang dengan serangkaian iklan yang terencana. Seakan-akan, kini perjudian yang datang langsung menjemput bola lewat layar gawai masyarakat.

Upaya penyedia jasa judi online menyasar masyarakat kian masif dengan bantuan promosi para pesohor. Media sosial menjadi lahan basah para penyedia judi online memasarkan produk mereka lewat serangkain promosi yang dilakukan aktris-aktor, influencer, dan publik figur lainnya.

Teranyar, aktris kawakan Wulan Guritno dijadwalkan diperiksa oleh Bareskrim Polri, diduga tersandung kasus promosi judi online. Nama-nama pesohor lain juga tak sedikit yang diduga pernah memiliki rekam jejak mempromosikan judi online. Shandy Aulia, Nikita Mirzani, selebgram Apsenso Ubey, Selebgram Areta Febiola dan Deni Sukirno, contoh beberapa nama yang sempat diduga tersandung promosi judi online.

Dengan jumlah follower (pengikut) yang tak sedikit, para pesohor sudah seharusnya memikirkan dampak negatif aktivitas mempromosikan judi online ini di akun media sosial mereka.

Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Ida Ruwaida menegaskan, pesohor punya kewajiban moral dan sosial dalam meliterasi masyarakat tentang judi online dan risiko-risiko negatifnya, bukan sebaliknya justru mempromosikan.

“Secara sosiologis, para pesohor merupakan role model, artinya mereka menjadi rujukan atau referensi bagi sikap maupun perilaku masyarakat. Berkenaan dengan itu, maka sudah selayaknya pesohor punya tanggung moral dan sosial, bukan hanya berorientasi pada bisnis atau material semata,” kata Ida dihubungi reporter Tirto, Jumat (1/9/2023).

Ida menyatakan, pesohor sebagai figur publik memang potensial dimanfaatkan untuk memengaruhi opini dan perilaku masyarakat. Para pesohor ini, kata Ida, punya posisi tawar yang tinggi.

“Semakin banyak follower atau viewer-nya, semakin kuat posisi tawarnya. Hal ini tentu berimplikasi pada nilai ekonomi yang juga besar,” ujar Ida.

Dampak Negatif Besar di Masyarakat

Pengamat sosial dan politik Universitas Negeri Medan (Unimed), Bakhrul Khair Amal, menegaskan pesohor harus menyadari bahwa mempromosikan judi online berdampak buruk kepada masyarakat. Terlebih, katanya, kepolisian juga mengingatkan ancaman pidana bagi para pelaku promosi judi online.

Bakhrul menambahkan, judi sudah menjadi lingkaran setan bagi para sejumlah orang di media sosial. Menurutnya, motivasi pesohor melakukan promosi judi online dikarenakan tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan oleh penyedia situs judi online ditambah faktor rasa ingin tahu.

“Dengan begitu, pesohor dalam promosinya berusaha untuk mereduksi nilai yang terdapat di dalam lingkungannya hingga kemudian dijadikan suatu tindakan sosial yang akhirnya mengakibatkan masyarakat melakukan tindakan permainan judi online,” kata Bakhrul dihubungi reporter Tirto.

Promosi judi online yang dilakukan pesohor ini berbahaya karena melanggengkan judi sebagai patologi masyarakat. Penegak hukum, kata Bakhrul, perlu juga menengok faktor akar budaya perjudian di masyarakat, bukan sekadar melakukan penegakan hukum.

Ia menilai, pesohor menjadi target promosi judi online karena memiliki pasar yang jelas dan masif. Para pesohor juga sekaligus mereguk keuntungan dari jaringan promosi judi online yang dilakukan di akun media sosial mereka.

“Sebagai pesohor atau artis harusnya memiliki self defence dan memiliki nilai-nilai agama (norma agama) serta pemahaman norma masyarakat yang kuat, di mana mengetahui dampak dari perbuatan yang diakibatkan olehnya jika mempromosikan judi, baik terhadap dirinya secara hukum (dampak yang diakibatkan jika melanggar hukum/pidana) dan secara norma agama serta norma masyarakat,” tegas Bakhrul.

Sosiolog Ida Ruwaida mengingatkan bahwa negara juga sangat punya kewenangan dalam mengontrol pesohor. Apalagi, kata Ida, masyarakat kita masih minim pemahaman soal bahaya judi online --termasuk risikonya – baik jangka pendek, menengah, maupun panjang.

“Masyarakat tidak atau kurang sadar risiko, karena lebih berorientasi pada keuntungan. Belum lagi ada sikap masyarakat yang jika kalah (judi), dianggap ‘belum beruntung.’ Namun, ketika rugi puluhan dan ratusan juta, baru komplain ke negara,” tegas Ida.

Menyisir Pesohor Langkah Tepat bagi Aparat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ikut merasa gerah dengan maraknya promosi judi online. Anggota Fraksi Partai Nasdem itu mendesak aparat penegak hukum dan pihak yang berwenang untuk segera menertibkan judi slot (online). Semua pihak yang terlibat, mulai dari operator hingga pihak yang mempromosikan harus segera ditangkap.

“Makanya, saya selalu minta aparat, khususnya Polri, untuk tertibkan itu semua. Kalau perlu cari sumbernya (bandar), sikat habis saja sekalian,” kata Sahroni di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Sahroni menilai, dampak judi slot atau judi online sangat berbahaya. Menurutnya, permainan terlarang itu bisa diakses dengan mudah oleh semua kalangan, termasuk kelompok menengah ke bawah dan juga berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Ini bahkan bisa lebih berbahaya dari judi kasino yang cenderung dimainkan oleh kalangan yang berada. Kalau orang yang kelas ekonominya di bawah bermain judi slot, dan sudah pasti kalah, dia akan beralih ke aksi kriminal lainnya untuk menutupi (kekalahannya) itu. Kasihan sebenarnya, ada pemahaman yang salah, mencari peruntungan ekonomi dari hal yang sudah jelas diakali,” terang Sahroni.

Sementara itu, Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon menyatakan, masyarakat akan mengikuti tindakan yang idola mereka lakukan. Awalnya coba-coba, kata Simon, tapi akhirnya kecanduan dan menjadi masalah.

Menurut Simon, saat ini aparat penegak hukum cenderung baru memberantas ‘ekor’ dari judi online yang marak di masyarakat. Ia menilai dengan menyisir para pesohor yang diduga terlibat promosi judi online, aparat bisa menemukan ‘pemain besar’ yang ada di baliknya.

“Ini strategi tepat penanganan melalui artis. Sebagai petunjuk untuk jalur lain, tapi ada juga yang membiarkan itu dalam rangka mencari sumbernya,” kata Simon kepada reporter Tirto.

Promosi judi online yang dilakukan pesohor, kata Simon, memang perlu dicegah karena menimbulkan kerugian besar di masyarakat. Pesohor juga harus hati-hati memilih tawaran iklan dan promosi suatu barang atau jasa.

“Yang pertama si artis harus jelas, siapa sih yang menawarkan itu dan apa yang ditawarkan dan konsekuensinya. Bisa jadi, kan, awalnya dari pertemanan tapi akhirnya terlibat promosi judi online, karena selebritis ini, kan, ada jaringan relasi besar, jadi hati hati,” pesan Simon.

Ia juga mengingatkan ancaman pidana yang menunggu para pesohor jika terbukti terlibat dalam promosi judi online. “Karena mereka jadi bagian, makannya dinyatakan terlibat,” terang Simon.

Pemberantasan Terus Dilakukan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, berjanji bakal menindak tegas seluruh praktik judi online di Indonesia. Sigit mengatakan ranah mengontrol keberadaan situs judi online dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kepolisian, kata Listyo, berperan sebagai penegak hukum yang menindak bila ada pelanggaran hukum. “Yang jelas situs web itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada infokan ke kami, kita pukul,” kata Sigit di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

Polri mencatat, sudah membongkar sebanyak 685 kasus judi online sejak 2022 hingga saat ini. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pengungkapan ini dilakukan bekerja sama dengan berbagai kepolisian daerah.

“Untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan judi online sekitar 610 yang 2022 itu dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran. Kemudian di 2023 ini masih jalan terus ya, sekitar 75 ini masih berjalan,” kata Vivid kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (31/8/2023).

Jenderal bintang satu itu mengatakan, pihaknya turut mengamankan sejumlah pelaku judi online, mulai dari pemain hingga bandarnya dalam pengungkapan kasus tersebut. “2022, kami amankan tersangka judi online 760 orang dengan peran masing-masing. Sedangkan untuk 2023, 106 (tersangka)” sambung Vivid.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengimbau masyarakat selalu berhati-hati agar tidak terjerat judi online. Saat ini, kata Budi, kecepatan penetrasi judi online sangat luar biasa dan banyak memakan korban di kalangan masyarakat, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga.

“Indonesia ini darurat judi online, daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan. Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban. Kita harus sama-sama memerangi judi online,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (29/8/2023).

Ia menambahkan, Kementerian Kominfo akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk mempercepat penanganan judi online, termasuk pinjol ilegal. Budi mengimbau kalangan artis dan publik figur, untuk turut bekerja sama dengan tidak mempromosikan judi online.

“Kita harap ruang digital ini membuat masyarakat makin produktif. Pemerintah juga turut andil mendorong budaya masyarakat dalam memanfaatkan ruang digital,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Hukum
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Abdul Aziz