Menuju konten utama

WNI Tikam WNI di Philadelphia AS hingga Tewas

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/8/2024) dengan cara ditusuk pada bagian leher dan kaki korban.

WNI Tikam WNI di Philadelphia AS hingga Tewas
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengungkap terjadinya peristiwa pembunuhan yang mana korban dan pelakunya adalah sesama warga negara Indonesia (WNI) di Philadelphia, Amerika Serikat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/8/2024) dengan cara ditusuk pada bagian leher dan kaki korban.

"Benar seorang WNI dengan inisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisial LFP. Peristiwa ini terjadi tgl 4 Agustus 2024 di Philadelphia. Korban ditusuk dengan pisau dapur di bagian leher dan kaki," kata Judha dalam keterangan pers, Kamis (8/8/2024).

Judha menjelaskan, Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses hukum. Baik otopsi kepada korban maupun penyidikan kepada pelaku.

"KJRI New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses otopsi korban dan proses hukum terhadap pelaku. KJRI juga sudah berkomunikasi dengan keluarga korban," kata dia.

Pihak Kementerian Luar Negeri dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta menjanjikan adanya bantuan kekonsuleran sebagai hak WNI di luar negeri.

"Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran," kata dia.

Sebelumnya dikutip Voa Indonesia, bahwa KJRI New York telah menerima informasi pembunuhan dari laporan masyarakat Indonesia di Philadelphia. Dikutip dari informasi yang sama, belum ditemukan motif pelaku membunuh korban, namun kedua memiliki kesamaan yaitu tiba di Philadelphia pada Agustus 2023.

“KJRI New York sudah dihubungi oleh beberapa masyarakat Indonesia di Philadelphia yang menginformasikan bahwa terdapat seorang WNI yang meninggal akibat menjadi korban dari penusukan,” kata Konsul Protokol dan Konsuler KJRI New York, Silvia Meiryana Pakpahan.

KJRI New York juga sudah menghubungi keluarga korban untuk mendapatkan haknya dimakamkan secara layak dan memastikan pelaku mendampatkan pendampingan hukum yang layak.

"Untuk memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan maupun pemakaman yang layak," kata Silvia.

Sumber: Voa Indonesia

#VoaIndonesia

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang