tirto.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, resmi menunjuk Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama sementara PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Penunjukan warga negara asing (WNA) asal Australia ini menjadi langkah awal dalam penguatan struktur tim PT DSI sebelum perusahaan tersebut menjalankan perannya sebagai pengelola ekspor komoditas strategis nasional.
"Untuk saat ini Luke Thomas," kata Rosan saat dimintai konfirmasi oleh wartawan di Kompleks Istana Negara, Kamis (21/5/2026).
Rosan menyatakan, penunjukan sosok tersebut bertujuan untuk memperkokoh kapabilitas perusahaan.
Ia menjanjikan profil dan rekam jejak tim pengurus PT DSI akan segera dipublikasikan secara transparan setelah pemerintah melakukan sinkronisasi dengan berbagai asosiasi pelaku usaha, termasuk Apindo, KADIN, APBI, hingga GAPKI.
"Ini kita lagi dalam tahap penguatan tim ini baru nanti akan kita tampilkan tim track record apa seperti apa kemampuannya jelas gitu seperti kita bentuk Danantara itu," tegas Rosan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membenarkan bahwa pemerintah tengah bekerja maraton untuk merampungkan instrumen regulasi pendukung kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dan tata kelola ekspor komoditas strategis melalui PT DSI.
Seluruh regulasi tersebut ditargetkan rampung sebelum tenggat waktu pemberlakuan efektif pada 1 Juni 2026.
"Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal, yaitu pelaksanaan Devisa Hasil Ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni besok, dan juga pelaksanaan dari ekspor CPO, batu bara, dan ferro alloy yang dilaksanakan oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia," ujar Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan.
Airlangga merinci bahwa regulasi yang disiapkan melibatkan sinergi lintas lembaga, yakni Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, hingga Kementerian Keuangan.
Untuk meredam kekhawatiran pelaku usaha, pemerintah juga telah menjadwalkan sosialisasi intensif.
"Berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan," tambahnya.
Menanggapi keresahan pengusaha terkait potensi disrupsi ekspor, Airlangga memastikan bahwa operasional ekspor komoditas tetap dilakukan oleh perusahaan eksisting.
PT DSI akan berperan dalam sistem pelaporan untuk mengoptimalkan pengawasan serta pengelolaan devisa.
"Seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor eksisting ya; batubara, CPO, maupun feronikel. Dan dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya," jelas Airlangga.
Terkait kekhawatiran mengenai harga, Airlangga menepis adanya intervensi harga sepihak.
Pemerintah akan tetap menggunakan mekanisme harga acuan global sebagai pembanding.
"Nanti akan ter-benchmark harga-harga komoditas, tetapi kan juga ada harga referensi dari acuan masing-masing," pungkasnya.
Sebagai langkah nyata transparansi, pemerintah akan memberikan penjelasan mendalam kepada para investor dan asosiasi pelaku usaha dalam pertemuan yang dijadwalkan berlangsung sore ini pukul 16.00 WIB.
"Ada [sosialisasi] nanti jam 4. Ya, terima kasih,” ujarnya saat ditanya mengenai agenda pertemuan dengan asosiasi pelaku usaha.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id







































