Menuju konten utama

Willy Ancam Usir Ahmad Dhani saat Rapat Revisi UU Hak Cipta

Ahmad Dhani sempat menyela beberapa kali saat Komisi XIII DPR RI sedang melakukan belanja masalah terkait Revisi UU Hak Cipta.

Willy Ancam Usir Ahmad Dhani saat Rapat Revisi UU Hak Cipta
Anggota DPR fraksi Gerindra Ahmad Dhani mengikuti sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menjatuhkan sanksi ringan kepada Ahmad Dhani karena terbukti melanggar etik sebagai anggota DPR dalam kasus dugaan penghinaan marga Pono. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

tirto.id - Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan musisi dan komposer untuk membahas polemik royalti lagu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira. Dalam rapat tersebut, Willy sempat menegur anggota DPR sekaligus musisi Ahmad Dhani yang dianggap menyela pembicaraan peserta rapat.

Awalnya, perwakilan Waketum Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Nazril Irham atau Ariel Noah, menyampaikan pendapatnya terkait mekanisme izin membawakan lagu. Ariel menilai aturan yang berlaku masih belum jelas, termasuk soal penyanyi kafe maupun acara sekolah yang masuk kategori komersial.

“Nah, itu yang bikin kita tahu bingung sebetulnya. Jadi klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede aja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang, itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu. Semua penyanyi, semua yang membawakan, gitu," ungkapnya.

I think [saya pikir] kita perlu lebih jelas mungkin di sini, dibantu oleh teman-teman semua. Kira-kira sementara si begitu,” katanya.

Setelah hal itu disampaikan Ariel, Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani Prasetyo, lalu menyela dengan menawarkan jawaban. Namun, Willy memotong dan mengingatkan agar forum tetap fokus pada masalah.

"Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?" kata Dhani.

"Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun," kata Willy.

Kemudian, pandangan selanjutnya dari perwakilan VISI lainnya, Judika. Dia memahami perlu adanya izin dari setiap lagu yang dinyanyikan penyanyi. Judika menceritakan pengalamannya membawakan lagu-lagu orang lain.

Hal itu, menurutnya, penting karena ia sendiri merupakan pencipta lagu dan memiliki saudara yang juga pencipta lagu Batak di daerah.

“Mereka kadang-kadang tidak tahu aksesnya (dapat royalti) ke mana, tidak tahu datanya seperti apa, tidak menerima bahkan. Jadi, ini suara yang sama sebenarnya sama teman-teman di AKSI untuk masalah mekanisme pengkolekan dan juga pendistribusian kepada pencipta,” jelasnya.

Judika melanjutkan pandangannya bahwa dalam praktik di lapangan sering muncul persoalan yang membuat ekosistem musik terasa kurang nyaman. Baginya, hal yang paling penting adalah pencipta lagu tetap memperoleh haknya ketika karyanya dibawakan.

“Cuman, fakta di dalam lapangan memang akan ada hal-hal yang membuat ekosistemnya bisa kurang enak. Kalau menurut saya pencipta lagu itu kan ketika lagunya dibawakan dia mendapatkan haknya itu yang paling utama. Caranya seperti apa, itu gunanya kita berkumpul,” katanya.

Ahmad Dhani pun kembali menyela pernyataan Judika dan menanyakan di mana letak tak enaknya ekosistem yang dimaksud. Lantas Willy kembali mengambil alih persitiwa tersebut.

“Kurang enaknya di mana?” kata Dhani.

“Gimana?,” jawab Judika.

“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini, nanti sekali lagi kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari Forum,” katanya.

Setelah peringatan tersebut, rapat kembali dilanjutkan dengan Judika menegaskan perlunya perbaikan mekanisme distribusi royalti agar pencipta lagu tidak dirugikan.

Baca juga artikel terkait HAK CIPTA atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher