Menuju konten utama

Komisi XIII DPR RI Ambil Alih Pembahasan Revisi UU Hak Cipta

DPR akan mencabut revisi UU Hak Cipta yang masuk Prolegnas kemudian dipindah ke Komisi XIII, tetapi pengusul Komisi X tetap masuk sebagai pengusul.

Komisi XIII DPR RI Ambil Alih Pembahasan Revisi UU Hak Cipta
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya dalam acara Halal bi Halal PKS di Gedung PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/2024). tirto.id/Irfan AMin

tirto.id - Komisi XIII DPR RI mengambil alih pembahasan revisi UU Hak Cipta dari usulan perorangan menjadi usulan Komisi XIII DPR RI. Keputusan ini diambil agar proses legislasi berjalan lebih cepat dan bisa dituntaskan tahun ini.

"Ada pergeseran dengan sangat hormat Teh Melly dari inisiatif perorangan nanti kami take over [ambil alih] ke Komisi XIII biar lebih cepat Teh Melly," ujar Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Willy menyebut revisi ini akan dicabut terlebih dulu dari program legislasi nasional (prolegnas). Akan tetapi, kata Willy, anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani tetap menjadi pengusul.

"Kita cabut dulu di prolegnas dipindahin ke Komisi XIII dari Teh Melly, tapi Teh Melly tetap sebagai pengusul. Teh Melly, Once, dan Mas Dhani sebagai pengusul tetap,” tutur dia.

Wakil Ketua Baleg, Martin Manurung, menjelaskan bahwa revisi UU Hak Cipta awalnya diusulkan secara perorangan oleh anggota DPR, di antaranya Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani. Hal tersebut disebutnya juga telah dibahas dalam pertemuan-pertemuan dengan Badan Keahlian dan telah meminta masukan dari berbagai pihak.

“Dari sisi belanja masalah sudah cukup banyak juga nanti dari baleg juga bisa sampaikan masukan-masukan yang selama ini di dapat,” katanya.

Martin menekankan pentingnya melihat ke depan dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta. Ia mengakui masih banyak persoalan di republik ini, namun menurutnya yang terpenting saat ini adalah fokus pada pembenahan.

"Kalau nanti ini diselesaikan Komisi XIII silahkan saja, yang penting kita selesaikan di tahun ini. Jangan sampai kita ke tahun depan," tuturnya.

Baca juga artikel terkait HAK CIPTA atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher