tirto.id - Wali Kota Surakarta atau Solo, Respati Ardi, mengambil keputusan untuk memperbolehkan Warung Ayam Goreng Widuran kembali beroperasi, usai polemik penggunaan bahan baku non-halal yang jadi sorotan publik beberapa waktu lalu.
Respati menyatakan keputusan itu usai hasil assessment yang dilakukan oleh Dinas Peternakan, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertan) Kota Solo melalui uji laboratorium Vertiner Boyolali.
"Pelaku usaha sudah mendeklarasikan ada non-halal yowes (ya sudah) itu," ungkap Respati saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Solo Lodji Gandrung, Rabu (4/6/2025) sore.
Respati menjelaskan bahwa uji laboratorium bukan untuk menguji makanan mengandungan bahan baku non-halal atau tidak. Melainkan untuk memastikan produk tersebut layak konsumsi.
Oleh sebab itu, Respati menegaskan bahwa Pemkot Solo memperbolehkan Warung Ayam Goreng Widuran kembali beroperasi.
Namun demikian, ia memberikan catatan agar pengelola mencantumkan keterangan non-halal agar tak mengecoh calon pembeli.
"Kita persilakan [Warung Ayam Goreng Widuran] buka lagi. Tapi saya ajak pelaku usaha siapa pun yang mau sertifikasi halal segera. Jakk tidak [halal] katakan tidak halal ditulis besar. Dan diajari sosialisasi karyawannya ke konsumen yang lagi makan," tegas Respati.
Respati pun menegaskan bahwa polemik Warung Ayam Goreng Widuran tidak akan mempengaruhi citra Kota Solo yang menyandang status Kota Kuliner.
"Saya mengajak pelaku usaha mendeklarasikan dari awal buka apa saja yang dijual. Itu hak semua pelaku usaha jual produk. Yang penting dijelaskan yang gede. Ojo cuma kremes non-halal. Intinya rumah makan itu satu kesatuan," lanjut eks Ketua HIPMI Solo tersebut.
Sementara itu, terkait kemungkinan sanksi administrasi pada pemilik untuk menutup permanen Warung Ayam Goreng Widura, Respati menyatakan itu adalah upaya Pemkot Solo untuk menjaga kondusifitas usai polemik makanan non-halal menjadi sorotan.
"Kami tidak bisa bilang halal dan non-halal. Boleh [buka] harus ditulis [non-halal]. Itu jaga kondusifitas karena kemarin gaduh," tegasnya.
Penulis: Febri Nugroho
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































