Menuju konten utama

Warga Eks TKP ABA Mengeluh Sepi karena Ada Parkir Liar di Jogja

Aktivitas parkir liar marak di sekitar sayap jalan Malioboro dan Mangkubumi.

Warga Eks TKP ABA Mengeluh Sepi karena Ada Parkir Liar di Jogja
Tampak depan eks Menara Kopi, lokasi relokasi sementara para jukir dan pedagang TKP ABA. Tirto.id/Abdul Haris
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Warga eks Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) mengeluhkan sepinya pengunjung dan bus yang parkir di tempat relokasi sementara, yaitu di eks Menara Kopi, Kotabaru, Kota Yogyakarta. Pedagang kaki lima (PKL) dan juru parkir (jukir) menduga, situasi ini diakibatkan oleh parkir liar.

Salah satu pedagang pakaian, Sulastri, mengatakan sepinya pengunjung di eks Menara Kopi karena maraknya aktivitas parkir liar di sekitar sayap jalan Malioboro dan Mangkubumi. “Parkir liar yang sekarang menjamur di sayap jalan Malioboro dan Mangkubumi harusnya ditertibkan agar kami bisa hidup di tempat yang baru,” kata Sulastri saat diwawancarai kontributor Tirto, pada Kamis (24/7/2025).

Sulastri menilai, pengunjung tentu akan memilih parkiran yang lebih dekat dengan Malioboro karena aksesnya lebih gampang dibandingkan eks Menara Kopi.

Walakin, Sulastri sebenarnya sudah lama menata barang-barangnya untuk dijual. Namun, sejak dua minggu terakhir, ia memilih mencari pekerjaan sampingan demi mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari.

“Kios udah kita buat, dagangan udah ready, tapi kita mau jualan kalau tidak ada yang parkir di sana ya sama aja, saya sekarang kerja sampingan nungguin lapak orang di daerah Ketandan,” ujar Sulastri.

Ia bersama para pedagang dan juru parkir lainnya berharap agar pemerintah daerah bisa peka atas persoalan parkir liar yang merugikan mereka.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot untuk menertibkan parkir liar. “Nanti kami koordinasikan dengan Pemkot ya, barangkali udah punya strategi penertibannya”, kata Erni, dihubungi kontributor Tirto.

Erni menilai, walaupun kewenangan penertiban parkir masuk dalam wilayah Kota Yogyakarta, pihaknya akan bekerjasama untuk menuntaskan hal tersebut.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengkonfirmasi bahwa Satpol PP bersama Dinas Perhubungan telah menindaklanjuti laporan masyarakat soal menjamurnya parkir liar.

“Satpol PP bersama dengan Dinas Perhubungan selaku OPD teknis menindaklanjuti laporan masyarakat dan saat ini proses pemanggilan oleh PPNS untuk penegakan mendasari Perda Perparkiran dan Juklaknya”, kata Octo.

Octo menjelaskan penanganan terkait parkir liar maupun pungutan liar sebelumnya dilakukan oleh tim Saber Pungli, di mana pimpinannya adalah Wakil Kapolresta Yogyakarta.

“Namun, muncul peraturan dari Presiden untuk membubarkan tim Saber Pungli itu. Nah kami sedang mendorong bersama inspektorat agar fungsi Saber Pungli itu bisa berjalan kembali untuk ke depannya,” lanjut Octo.

Hal itu dimaksudkan agar permasalahan parkir maupun pungutan liar bisa ditangani secara terpadu oleh Pemerintah Kota Yogyakarta maupun instansi terkait.

Baca juga artikel terkait RELOKASI PKL atau tulisan lainnya dari Abdul Haris

tirto.id - Flash News
Kontributor: Abdul Haris
Penulis: Abdul Haris
Editor: Siti Fatimah