Koalisi Pejalan Kaki khawatir rencana Anies bertentangan dengan aturan yang ada di Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sandiaga mengungkapkan seluruh pemilik atau pengelola gedung memiliki kewajiban untuk menyediakan 20 persen lahan untuk pemberdayaan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Rotasi satpol PP dilakukan setelah adanya hasil investigasi Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dalam kegiatan penataan dan penertiban PKL di DKI Jakarta.
"Banyak angkot yang ngetem, kopamilet, ojek ada beberapa yang lawan arah, diingetin malah membentak saya karena dia enggak tahu siapa yah. Mengeluarkan kata-kata penghinaan," kata Sandiaga.
Menurut anggot Dishub DKI yang bertugas di Tanah Abang, jalan sepanjang Pasar Tanah Abang semrawut lagi karena banyak pejalan kaki yang menyeberang sembarangan.