tirto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sempadan bantaran sungai Sukalila, Cirebon.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengatakan, upaya penertiban terhadap pedagang yang berjualan mencapai 20 tahun di daerah itu dilakukan untuk menormalisasi sungai Sukalila.
“Sebelum pembongkaran juga kita sudah melakukan sosialisasi dan juga surat teguran kepada para pedagang, dan disambut dengan baik dengan melakukan pembongkaran sendiri sebelum hari diratakan oleh alat berat,” jelasnya, Rabu (17/12/2025).
Dalam catatan, kurang lebih 200 kios PKL yang diratakan tanah dengan empat unit alat berat. Ratusan pedagang itu akan direlokasi ke dua tempat berbeda, yakni Pusat Grosir Cirebon (PGC) dan kawasan Dukuh Semar. Untuk para pedagang kawasan florist dan tanaman sendiri akan ditempatkan di kawasan Dukuh Semar, sementara untuk para pedagang makanan dan juga pigura ditempatkan di PGC.
Effendi pun mengklaim, Pemkot Cirebon juga menyediakan kendaraan yang dapat digunakan para pedagang untuk mengangkut barang dagangan ke rumah masing-masing maupun tempat relokasi.
“Jadi kita tidak semena-mena menggusur para pedagang tapi ya kita sediakan tempat relokasinya, semoga para pedagang mendapatkan rezeki yang lebih banyak lagi ditempat yang baru dan layak,” tuturnya.
Semntara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman, mengatakan, pedagang makanan dan minuman saat ini sudah menempati halaman parkir PGC.
“Ada juga para pedagang yang melakukan sewa dengan kami secara mandiri sebanyak 6 unit, dan mereka sudah bayar juga dengan kita,” katanya.
Bagi para pedagang pigura sendiri, sudah ditempatkan di lantai 2 PGC, namun baru satu orang pedagang saja yang menempati tempat tersebut.
Ia menambahkan, Pemkot Cirebon memberi kompensasi mulai dari pengurangan biaya sewa hingga penghapusan biaya sewa selama satu tahun untuk pedagang terdampak sebagai bentuk kompensasi. “Untuk retribusinya berdasarkan peraturan wali kota sebesar Rp17.100 per hari ada pengurangan yaitu sebesar Rp10.000 dan baru dibayar setelah lebaran. Untuk di Dukuh Semar sendiri, diberikan diskresi mereka tidak dikenakan sewa selama satu tahun,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Paguyuban Pigura Sukalila, Budi, mengungkapkan, para pedagang pigura akan beristirahat terlebih dahulu usai diusir Pemkot Cirebon dari lokasi mereka. Para pedagang masih menimbang mau pindah atau tidak meski banyak yang menilai lokasi yang diberikan tidak layak.
“Pemerintah memang sudah disediakan untuk tempat relokasi kita, tapi kami memang berpikir ulang apakah tempat itu layak atau tidak, yang jelas kita mengamankan barang terlebih dahulu,” paparnya.
Terpisah, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung mengatakan, pihaknya akan melakukan normalisasi dan pemagaran terlebih dahulu pada bulan Januari 2026 mendatang. Mereka berencana menormalisasi sungai tersebut dengan menggali sungai sedalam satu meter dari dasar sungai demi kebutuhan wisata air.
“Setelah normalisasi kita akan kembangkan menjadi river garden atau ruang terbuka hijau yang ada di tepi sungai, yang nantinya diperuntukkan oleh masyarakat olahraga, jalan-jalan, dan juga wisata,” paparnya.
Sempadan sungai Sukalila sendiri akan disulap dengan adanya amphitheater yang ditujukan untuk menyalurkan kesenian dan kebudayaan Kota Cirebon. Tempat tersebut nantinya akan disediakan taman beserta fasilitasnya, termasuk tempat duduk, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.
“Tahun ini kita menata dahulu, mungkin di 2027 nanti akan ada penjernihan air dan juga adanya wisata air sesuai dengan harapan walikota Cirebon,” katanya.
=============
Penulis: Cirebon Banget
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































