tirto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten merelokasi 823 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa, Rangkasbitung. Para PKL dipindahkan ke Pasar Semi untuk penataan Rangkasbitung agar bersih, tertib, dan aman.
"Kami mengapresiasi kesadaran PKL untuk [bersedia] direlokasi ke Pasar Semi setelah 15 kali dilakukan sosialisasi bersama pedagang," kata Asisten Bidang Ekonomi Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Ajis Suhendi, di Lebak, Rabu (12/11/2025).
Ajis bilang, Pemkab Lebak merelokasi PKL dari Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa untuk penataan Rangkasbitung agar tidak kumuh, semrawut, dan terjadi kemacetan lalu lintas.
Ia mengharapkan penataan itu membawa dampak positif terhadap kemajuan daerah, terlebih PT Kereta Api Indonesia membangun Stasiun Rangkasbitung Ultimate sehingga dipastikan daerah setempat dilirik investor untuk menanamkan modal.
Ajis juga mengatakan pentingnya jantung kota Rangkasbitung yang tertib, bersih, aman, dan nyaman.
"Saya kira investor tidak akan menanamkan modalnya di daerah ini jika kondisi kota Rangkasbitung kumuh, semrawut, dan tidak tertib," katanya.
Ajis menjelaskan pula, dengan menempati lokasi berjualan di Pasar Semi, kegiatan PKL menjadi lebih aman dan nyaman selama 24 jam. Berbeda jika berjualan di tepi jalan karena akan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
Ajis menyatakan, Pemkab Lebak membebaskan PKL dari kewajiban membayar retribusi pasar selama setahun.
"Kami berharap PKL yang direlokasi itu sebanyak 823 pedagang berjalan lancar dan dapat meningkatkan omzet pendapatan," katanya.
Sebagai informasi, Pasar Semi memiliki luas sekitar 5.000 meter persegi dengan daya tampung pengunjung sekitar 8.000 orang dan dilengkapi tempat parkir, tempat ibadah, penerangan, toilet, serta terminal angkutan.
Ketua Paguyuban Pasar Rangkasbitung Kabupaten Lebak Dedi mendukung relokasi PKL ke Pasar Semi untuk penataan pusat kota Rangkasbitung.
"Kami berharap relokasi PKL ke Pasar Semi dapat meningkatkan omzet pendapatan," katanya.
Relokasi PKL ke Pasar Semi juga mendapat respons positif dari masyarakat Kabupaten Lebak. Keberadaan PKL yang berjualan di badan jalan dipandang mengganggu ketertiban umum, menimbulkan kesemrawutan, dan kemacetan lalu lintas.untu
"Kami setiap hari menuju pintu masuk Stasiun Rangkasbitung selalu macet akibat PKL itu," kata Abdurohim, seorang warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak yang bekerja di Jakarta.
Masuk tirto.id


































