Menuju konten utama

Larang PKL Jualan, Satpol PP Berjaga di Pasar Senen Sampai Malam

PKL dilarang berjualan di trotoar Pasar Senen per hari ini.

Larang PKL Jualan, Satpol PP Berjaga di Pasar Senen Sampai Malam
Satpol PP melakukan penjagaan di sepanjang trotoar Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019). tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal menjaga di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, hingga pukul 22:00 WIB agar terbebas dari pedagang kaki lima (PKL). Mulai hari ini PKL yang biasa membuka lapak di sepanjang trotoar Pasar Senen dilarang berjualan.

"Penjagaan dan penataan istilahnya. Sesuai dengan hasil rapat kami di tingkat kota maupun provinsi, sampai pukul 22.00 WIB," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan di kawasan Pasar Senen, Senin (9/12/2019).

Bernard mengatakan sebanyak 600 personel gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, dan unsur terkait lainnya diterjunkan untuk menjaga kawasan Pasar Senen. Penjagaan dibagi menjadi 10 pos.

"Kalau untuk harinya [Berjaga di trotoar Pasar Senen] tidak terbatas, situasional," ucapnya.

Bernard mengatakan bahwa Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan kawasan untuk PKL berdagang yakni di Pasar Kenari dan Pasar Atom.

Bahkan jika para PKL meminta, Satpol PP akan membantu dengan menyiapkan bus untuk mengangkut dagangan mereka ke lokasi tersebut.

"Kami sudah tawarkan kepada merek [Tempat dan Bus untuk pindah] cuma sebagian besar mereka tidak mau pindah. Makanya kami lakukan penjagaan," terangnya

Bernard mengklaim penggusuran PKL di Pasar Senen dilakukan dengan cara-cara yang humanis.

"Bagi yang menolak kami akan tetap imbau sebagaimana relokasi yang kami usulkan. Pengaduan juga udah banyak, pejalan kaki juga sudah protes," jelas dia.

Berdasarkan pantauan Tirto, sejak pukul 15.00 WIB tidak ada lagi PKL yang berdagang di sepanjang jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Ratusan aparat keamana yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI-Polri, dan petugas lainnya terlihat berjaga di sepanjang jalan.

Puluhan Mobil Satpol PP dan motor polisi pun terlihat memarkir di samping trotoar. Kemudian terdapat sebuah spanduk di sebelah Pasar Jaya bertuliskan informasi pemberitahuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Bahwa pedagang pakaian bekas akan direlokasi ke Pasar Baru Metro Atom lantai 4, Jalan Samanhudi Kelurahan Pasar Baru," begitu bunyi tulisan dalam spanduk.

Pedagang diminta untuk melakukan pendaftaran mulai tanggal 7 sampai 9 Desember bertempat di Kantor Kelurahan Senen. Terhitung mulai tanggal 9 Desember 2019, para PKL tidak diperkenankan lagi untuk berdagang di Pedestarian dan bahu jalan sepanjang jalan Pasar Senen.

Sementara, puluhan PKL yang dagangannya digusur terlihat merenungi nasibnya di halaman Pasar Senen Blok III. Namun mereka belum mau dimintai keterangan.

"Nanti tunggu dari ketua kami saja. Lagi rapat," kata Netty, salah satu pedagang yang lahannya digusur oleh Satpol PP.

Baca juga artikel terkait PKL PASAR SENEN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan