Menuju konten utama

Warga di Cilengsi Lindungi Bisnis BBM dan LPG Ilegal

Polisi mengungkap warga dibekali handy talky oleh tersangka untuk mengabarkan apabila ada penindakan.

Warga di Cilengsi Lindungi Bisnis BBM dan LPG Ilegal
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni mengungkap kasus BBM dan LPG ilegal, di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026). tirto.id/ Ayu Mumpuni

tirto.id - Penyidik Bareskrim Polri mengungkap salah satu modus dalam bisnis penyalahgunaan LPG subsidi dengan cara disuntik. Kasus ini diungkap di daerah Cilengsi, Jawa Barat, dengan penangkapan satu orang tersangka.

Direktur Tindak Pidana tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni menerangkan, dalam kasus ini, tim penyidik menemukan adanya keterlibatan warga sekitar lokasi. Warga dibekali handy talky oleh tersangka untuk mengabarkan apabila ada penindakan.

"Oknum-oknum pelaku ini adalah memanfaatkan untuk mengamankan dirinya dengan cara membayar warga sekitar. Memanfaatkan ibu-ibu untuk membuat es batu—salah satu untuk proses, salah satu membutuhkan es batu itu," ujar Irhamni di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Irhamni menerangkan, warga memang dilibatkan dalam proses bisnis LPG ilegal tersebut, tetapi tidak ditetapkan sebagai tersangka. Namun, keterangan seluruh warga yang terlibat dibutuhkan oleh tim penyidik, sehingga akan dilakukan pemeriksaan.

"Mereka akan kami panggil, kami mintain keterangan. Orang mendengar, melihat, mengalami, tentunya mereka sebagai saksi terkait tindak pidana itu," ungkap Irhamni.

Ditambahkan Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Bambang, dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan empat tabung gas LPG 3 Kg untuk mengisi satu LPG 12 Kg. Untuk membeli tabung gas melon itu, tersangka hanya membutuhkan modal Rp80.000.

"Kemudian dari modal yang 80.000 itu setelah jadi masuk di tabung 12 kilogram, kemudian dia jual ke pemesan ini 125.000 sehingga ada selisih sekitar 45.000 di sana," tutur Bambang.

Bambang menjelaskan, untuk mengisi LPG 50 Kg diperlukan 16 tabung 3 Kg. Tersangka pun harus menggunakan modal Rp320.000 dan mendapat keuntungan Rp200.000 karena dijual dengan harga Rp520.000/tabung.

Bambang menerangkan, tabung gas subsidi ini didapat tersangka dari seorang berinisial O yang tengah dalam pengejaran. Kemudian, barang dikirim dari daerah Jakarta Utara.

"Nah kemudian kepada pemesan yang orang yang sedang kita kejar ini, kemudian dia menjual kembali ke industri, itu yang 50 Kg dia jual Rp1.000.000, sehingga dia sendiri sudah ada selisih sekitar 480.000 nilai keuntungannya," kata Bambang.

Baca juga artikel terkait LPG atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama