Menuju konten utama

Wamensesneg: Tim Reformasi Kepolisian Ad Hoc, Masa Kerja 6 Bulan

Wamensesneg, Bambang Eko Suhariyanto menyebut Tim Komisi Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto akan bekerja selama 6 bulan.

Wamensesneg: Tim Reformasi Kepolisian Ad Hoc, Masa Kerja 6 Bulan
Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto. Foto: Kementerian Sekretariat Negara

tirto.id - Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto menyebut Tim Komisi Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto akan bekerja selama 6 bulan.

Lalu, dia mengatakan tim ini bersifat ad hoc atau sementara. “Reformasi Polri itu itu ad hoc, ad hoc. Sekitar 6 bulan (masa kerja) kalau enggak salah,” kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Dia menyatakan Komisi Reformasi Kepolisian akan bekerja bersama tim Transformasi Reformasi Polri buatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Oleh karena itu, dia memastikan kedua tim itu akan saling bersinergi.

“Kan, kemarin sudah disampaikan oleh Pak Dasco kalau enggak salah ya. Jadi, tim yang reformasi itu, Presiden tetap akan membentuk tim reformasi sehingga kemudian nanti akan misanya di dalam tim Polri itu, dia akan membantu kita. Jadi, ada sinergi di situ. Tapi yang penting yang utama itu adalah yang dari tim bentukan Presiden,” terangnya.

Dia belum menjelaskan lebih rinci terkait keanggotaan tim reformasi kepolisian yang dibuat Prabowo. Menurutnya, anggota tim akan dilantik setelah Prabowo pulang dari kunjungan kerja di luar negeri.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan tugas Tim Reformasi Kepolisian yang dibentuk Kapolri, Jenderal Listyo sigit Prabowo, akan membantu Komite Reformasi Kepolisian yang dibuat Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dasco pun menjelaskan, Tim Reformasi Kepolisian akan dibagi dalam beberapa sub kelompok, yang mana nantinya mereka akan melakukan pendataan guna membantu Komite Reformasi Kepolisian.

“Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan, kemudian dibagi dalam beberapa sub kelompok, yang nantinya akan membantu tugas-tugas Komisi Reformasi Polri yang dibentuk Presiden,” tutur Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Dia pun menekankan bahwa Tim Reformasi Polri dan Komite Reformasi Kepolisian tidak akan saling bertentangan, melainkan akan saling membantu. "Menurut saya, tidak hal yang bertentangan, bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” terangnya.

Baca juga artikel terkait REFORMASI POLRI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama