Menuju konten utama

Dasco: Tim Kapolri & Komite Reformasi Polri Prabowo Saling Bantu

Dasco pun menekankan bahwa Tim Reformasi Polri dan Komite Reformasi Kepolisian tidak akan saling bertentangan.

Dasco: Tim Kapolri & Komite Reformasi Polri Prabowo Saling Bantu
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/9/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan tugas Tim Reformasi Kepolisian yang dibentuk Kapolri, Jenderal Listyo sigit Prabowo, akan membantu Komite Reformasi Kepolisian yang dibuat Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dasco pun menjelaskan, Tim Reformasi Kepolisian akan dibagi dalam beberapa sub kelompok, yang mana nantinya mereka akan melakukan pendataan guna membantu Komite Reformasi Kepolisian.

“Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan, kemudian dibagi dalam beberapa sub kelompok, yang nantinya akan membantu tugas-tugas Komisi Reformasi Polri yang dibentuk Presiden,” tutur Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Dia pun menekankan bahwa Tim Reformasi Polri dan Komite Reformasi Kepolisian tidak akan saling bertentangan, melainkan akan saling membantu. "Menurut saya, tidak hal yang bertentangan, bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” terangnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) soal pembentukan Komisi Reformasi Polri. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.

“Kalau hal yang ini saya konkret karena Pak Presiden berbicara membacakan kepada saya, dia bilang ‘Prof, ini segera nanti kita akan bentuk Komisi Reformasi Kepolisian’ ini dan akan bekerja mungkin beberapa bulan nanti kita harapkan sudah ada hasilnya disampaikan kepada saya,” terang Yusril di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

Sehari setelahnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Perintah (Sprin) pembentukan tim reformasi Polri di internalnya dengan nama Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim ini terdiri atas 52 perwira tinggi dan menengah dan bertugas memastikan akuntabilitas institusi. Melalui Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani oleh Kapolri pada 17 September 2025, tim ini resmi dibentuk.

Baca juga artikel terkait REFORMASI POLRI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher