Menuju konten utama

Walkot Tangsel Akui Kompensasi Warga TPA Cipeucang Rp250 Ribu/KK

Menurut Benyamin, angka Rp250 ribu per kk sudah dianggarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Walkot Tangsel Akui Kompensasi Warga TPA Cipeucang Rp250 Ribu/KK
Walikota Benyamin Davnie Saat diwawancarai terkait Kompensasi Warga Terdampak TPA Cipeucang. Foto/Jupri Nugroho

tirto.id - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengklaim bahwa warga dan pemerintah sudah sepakat besaran kompensasi bagi warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang sebesar Rp250 ribu per tahun per kepala keluarga (KK).

Menurut Benyamin, angka tersebut sudah dianggarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Sementara ini Rp250 ribu, itu sudah dianggarkan di Dinas Lingkungan Hidup. Sementara masih tetap Rp250 ribu per tahun,” ujar Benyamin saat diwawancarai di Puspemkot Tangsel, Banten, Senin (3/11/2025).

Ketika ditanya mengenai dasar perhitungan nilai kompensasi, Benyamin menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil kompromi antara permintaan warga dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

“Untuk pas enggaknya itu relatif ya. Itu berdasarkan negosiasi warga minta berapa, kemampuan Pemda berapa. Perhitungannya dari belanja masyarakat dan kebutuhan rutin mereka,” jelasnya.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala DLH Tangsel, Bani Kasyatulloh, membenarkan bahwa kompensasi sebesar Rp250 ribu per KK per tahun memang menjadi ketetapan saat ini.

“Benar, kami baru mampu memberikan kompensasi sebesar Rp250 ribu per kepala keluarga per tahun,” ujar Bani saat ditemui di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (30/10/2025).

Bani menyebut, terdapat 1.444 kepala keluarga penerima kompensasi yang tersebar di wilayah sekitar TPA Cipeucang. Ia juga mengakui bahwa pembagian dilakukan secara merata tanpa mempertimbangkan jarak rumah warga ke lokasi pembuangan.

“Saat ini sekitar 1.444 KK menerima kompensasi secara merata. Kami berupaya merespons setiap laporan warga, tapi memang sarana dan prasarana kami terbatas,” jelasnya.

Sementara itu, sejumlah warga sekitar TPA Cipeucang mengaku bahwa kompensasi yang diterima tidak sebanding dengan dampak lingkungan yang mereka alami.

Agus, warga RT 05/04 Kelurahan Kademangan, Kecamatan Serpong, menuturkan bahwa air sumur di rumahnya sudah tak layak digunakan karena tercemar limbah cair (lindi) dari tumpukan sampah.

“Sumur saya sudah enggak bisa dipakai. Beli air buat minum dan masak. Kalau air PAM juga bau. Kadang mandi minta ke tetangga,” kata Agus kepada Tangerangupdate.com, Rabu (29/10/2025).

Agus menilai pembagian kompensasi tidak adil karena warga yang tinggal dekat tumpukan sampah mendapat jumlah yang sama dengan warga yang lebih jauh.

“Setahun cuma Rp250 ribu, satu KK. Yang jauh dan yang dekat sama. Rumah saya nempel dengan sampah, tapi dapatnya sama kayak yang jauh. Itu enggak adil,” ujarnya.

================

Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait DAMPAK SAMPAH atau tulisan lainnya dari Tangsel_Update

tirto.id - Flash News
Kontributor: Tangsel_Update
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Andrian Pratama Taher