Menuju konten utama

Wagub Riza Akui Revitalisasi Waduk di DKI Terkendala Anggaran

Dana APBD DKI dan PEN tidak mungkin digunakan seluruhnya untuk pengendalian banjir.

Wagub Riza Akui Revitalisasi Waduk di DKI Terkendala Anggaran
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengakui revitalisasi waduk di Ibu Kota terkendala anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang terbatas.

Riza menuturkan, Pemprov DKI memiliki program 942-DV yang terdiri atas pembangunan sembilan polder, pembangunanan empat waduk dan revitalisasi dua kali atau sungai. Infrastruktur tersebut amat dibutuhkan untuk mengendalikan banjir.

"Memang ada keterbatasan karena COVID-19, keterbatasan dana, jadi belum semua bisa dilakukan revitalisasi [waduk di Jakarta]," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).

Politikus Gerindra itu menjelaskan, APBD DKI dan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pusat tidak bisa difokuskan untuk penanganan banjir saja, tetapi juga untuk menjalankan program lainnya.

"Semua anggaran kita pusatkan untuk banjir kan tidak bisa. Kan ada program transportasi, pendidikan, dan lainnya," jelas Riza.

Pemprov DKI Jakarta mendapat suntikan dana PEN dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp12,5 triliun pada 2020 lalu. Sebanyak Rp5,297 triliun dialokasikan untuk penanggulangan banjir yang dikerjakan selama tiga tahun dari 2020-2022.

Program 942-DV ditujukan untuk mengendalikan banjir yang dimulai dari pembangunan sejumlah infrastruktur. Pertama, pembangunan dan rehabilitasi sembilan polder di Kelapa Gading, Pulomas, Muara Angke, Teluk Gong, Mangga Dua, Green Garden, Marunda JGC, Pompa Tipala-Adhyaksa, dan Kamal.

Kedua, pembangunan empat waduk di Brigif, Lebak Bulus, Pondok Ranggon dan Wirajasa. Ketiga, pembangunan sarana dan prasarana di dua sungai, yakni di sodetan Muara Bahari-Kali Besar dan kali Ciliwung-Pasar Baru. Keempat, pembangunan drainase vertikal (DV) di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Fahreza Rizky