Menuju konten utama

Pemprov DKI Jakarta Belum Punya SOP Penanganan Pergerakan Tanah

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat 10 lokasi rawan pergerakan tanah di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Pemprov DKI Jakarta Belum Punya SOP Penanganan Pergerakan Tanah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mempunyai standar operasional prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan pergerakan tanah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengatakan pemerintah kemungkinan akan menggunak SOP penanganan banjir untuk menangani potensi bencana tersebut.

"Yaa bisa saja [SOP banjir untuk menangani pergerakan tanah]," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Riza berdalih SOP banjir digunakan lantaran fenomena pergeseran tanah merupakan suatu hal yang baru di Ibu Kota.

Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan SOP banjir, mulai dari pencegahan sampai dengan penanggulangannya, seperti membuat buku saku, hingga mendirikan tenda-tenda pengungsian.

"Kalau memang dibutuhkan pengungsian, tempat-tempat sudah siap," ucapnya.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, ada 10 lokasi rawan pergerakan tanah di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Di Jakarta Selatan, zona rawan itu berada di Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan. Sementara di Jakarta timur, yaitu Kramat Jati dan Pasar Rebo.

Riza telah menginstruksikan jajarannya untuk meneliti fenomena alam tersebut.

"Ini juga menjadi perhatian kami harus lebih hati-hati. Di Jakarta ternyata bukan hanya masalah banjir, gempa, tapi pergeseran tanah juga," kata dia.

Baca juga artikel terkait PERGERAKAN TANAH atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan