Menuju konten utama

Wacana Moratorium PMI ke Arab Saudi Dicabut, Aturan Diperketat

Pemerintah tak akan terburu-buru dalam membuka kembali pengiriman tenaga kerja, terutama sektor domestik ke Arab Saudi, karena harus dikaji dengan matang.

Wacana Moratorium PMI ke Arab Saudi Dicabut, Aturan Diperketat
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, saat ditemui di Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/11/2024). tirto.id/ Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, mengatakan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) untuk Arab Saudi masih dalam proses pengkajian. Dia menyebut pihaknya tengah membentuk tim untuk mempelajari dan mengevaluasi berdasarkan pengalaman terdahulu.

“Sampai sekarang masih moratorium, sempat dibuka, tetapi tidak banyak peminat waktu itu. Nah, sekarang ini lagi kami bentuk tim untuk mengkaji, mengevaluasi, baik buruknya kami buka lagi sistem satu kanal itu, atau kami tutup seterusnya,” kata Kadir saat ditemui di Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/11/2024).

Dia mengatakan, saat ini pembukaan pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi masih terus dipertimbangkan atas usulan dari berbagai pihak. Pasalnya, keputusan tersebut dibutuhkan sebagai upaya antisipasi terhadap kasus penyelundupan tenaga kerja.

“Mereka lewat calling visa, kemudian visa undangan, kemudian lewat visa umroh, baru dikonversi menjadi visa kerja. Nah itu, kemarin saya ketemu PJ Gubernur NTB, itu memprediksi sekitar seribu orang berangkat tanpa jalur yang benar,” ujarnya.

“Daripada kami tutup tapi ada yang berangkat, mending kami buka tapi aturan perketat, khususnya yang domestic worker,” sambungnya.

Karding berharap diperketatnya aturan bagi PMI bakal menjaga nama baik Indonesia dan mengantisipasi praktik perbudakan. Hal tersebut, kata dia, merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi rakyatnya.

“Makanya kami harus punya treatment, kami harus punya aturan, kami harus membangun kesepakatan dengan pemerintah Arab Saudi dan perusahaan-perusahaan di Arab Saudi,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya tak akan terburu-buru dalam membuka kembali pengiriman tenaga kerja, terutama sektor domestik ke Arab Saudi, karena harus dikaji dengan matang dan direstui oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Harus hati-hati, ini nggak boleh sembarang buka. Kajiannya mateng, setelah mateng saya izin dulu ke presiden, presiden setuju nggak? Kalau setuju kami buka, kalau nggak ya kita coba cari cara lain,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait PEKERJA MIGRAN INDONESIA atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Irfan Teguh Pribadi