tirto.id - Polisi mendalami soal dugaan pelecehan seksual yang dialami perempuan berinial D (17) di Cipondoh, Tangerang, yang diduga menjadi korban persetubuhan dan pencabulan oleh sejumlah temannya. Informasi ini bermula dari sebuah unggahan viral di media sosial.
Kanit PPA Polres Tangerang Kota, AKP Suwito, mengatakan telah menerima laporan bernomor B/920 Tanggal 27 April 2026, yang disampaikan oleh kakak kandung D yang berinisial NAS.
"NAS itu merupakan kakak kandung korban, korban kebetulan berumur 17 tahun," kata Suwito, dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2026).
Dia menjelaskan, dugaan pencabulan ini bermula dari korban yang diajak untuk mengonsumsi minuman keras hingga mabuk dan tak sadarkan diri. Kemudian, pencabulan diduga dilakukan oleh empat rekan D, dengan pelaku utama berinisial I.
"Kemudian, pada saat korban tidak sadarkan diri, salah atau di antara mereka ini, ada empat orang waktu di TKP, empat orang inisialnya I, A, A, dan R. Untuk R ini yang memfoto, sedangkan I ini yang terlihat difoto memegang dada korban," ujar Suwito.
Kata Suwito, untuk menindaklanjuti perkara ini, tim telah melakukan penyidikan dan sejumlah pihak telah ditangkap. Polisi juga tengah melakukan upaya pengejaran terhadap I.
"Kejadian ini viral di media sosial kami akan melakukan upaya pengejaran pelaku utama yang berinisial I, ini yang ngajak minuman keras dan menurut pengakuan korban melakukan persetubuhan pada korban pada saat mabuk dan tidak sadarkan diri," pungkas Suwito.
Diketahui, viral sebuah unggahan di sejumlah platform sosial media yang menunjukkan tangkapan layar percakapan dalam aplikasi WhatsApp antara pelaku dan korban.
Dalam unggahan tersebut, juga menampilkan gambar korban dan pelaku serta terdapat narasi yang menyebut bahwa korban mengalami dugaan pencabulan usai dicekoki miras dan tak sadarkan diri.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id




























