Menuju konten utama

Usulan PPPK Paruh Waktu Buka hingga 20 Agustus 2025, Cek Infonya

Usulan PPPK Paruh Waktu dibuka hingga 20 Agustus 2025. Cek infonya secara lengkap serta jadwal-timeline pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025.

Usulan PPPK Paruh Waktu Buka hingga 20 Agustus 2025, Cek Infonya
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ANTARA FOTO/Moch Asim/foc.

tirto.id - Usulan PPPK Paruh Waktu buka hingga tanggal 20 Agustus 2025 mendatang. Calon pelamar dapat melakukan cek info secara lengkap.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa batas akhir pengusulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan ditutup pada tanggal 20 Agustus 2025.

Dengan demikian, ini menjadi kesempatan terakhir bagi instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengusulkan formasi tenaga honorer atau non-ASN yang tidak terakomodir dalam seleksi PPPK Penuh Waktu 2024.

Jadwal dan Timeline Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

Keterangan batas akhir pengusulan pengangkatan PPK Paruh Waktu merujuk pada keterangan Kepala BKN, Zudan Arif. Ia mengatakan bahwa proses pengajuan usulan formasi PPPK paruh waktu sudah dimulai sejak 1 Agustus dan berakhir pada 20 Agustus 2025 mendatang.

"Sementara berjalan pengusulan PPPK paruh waktu hingga 20 Agustus 2025," ujar Zudan Arif.

Dengan melihat tenggat tersebut, maka waktu yang tersisa bagi setiap instansi untuk mengusulkan nama-nama honorer yang berhak mendapatkan status ini tinggal hitungan hari.

Adapun BKN sendiri juga menegaskan tidak memberikan perpanjangan waktu untuk proses ini. Bagi tiap instansi yang tidak mengusulkan dalam tenggat waktu yang ditetapkan, dianggap tidak membutuhkan tenaga PPPK Paruh Waktu.

BKN juga telah menetapkan jadwal dan timeline untuk proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025. Berikut ini adalah jadwalnya:

1. Usulan penetapan kebutuhan instansi: 1 - 20 Agustus 2025.

2. Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB: 21 - 29 Agustus 2025.

3. Pengumuman alokasi kebutuhan: 30 Agustus - 8 September 2025.

4. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 9 September - 9 Oktober 2025.

5. Usul penetapan NIP PPPK Paruh Waktu: 10-20 Oktober 2025.

6. Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu: 13-29 Oktober 2025.

Disclaimer: Jadwal berdasarkan bocoran yang tersebar usai rapat internal yang melibatkan BKN dan KemenPAN-RB.

Mekanisme Pengangkatan Pegawai PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah. Program ini dirancang khusus untuk memberikan ruang bagi instansi pemerintah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai, namun tetap harus memenuhi kebutuhan ASN.

Dalam tahap mekanisme pengangkatan pegawai PPPK Paruh Waktu 2025, terdapat beberapa tahap. Pertama, mekanisme diawali dengan pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menteri PANRB.

Rincian kebutuhan meliputi jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan. Kemudian, Menteri PANRB menetapkan kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada tiap instansi pemerintah.

Jika tiap instansi telah ditetapkan kebutuhannya, maka PPK mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK/Nomor Identitas Pegawai ASN kepada Kepala BKN maksimal 7 hari kerja sejak menerima penetapan.

Dari proses tersebut, selanjutnya akan dilakukan Penetapan NI PPPK/Nomor Identitas Pegawai ASN. Penerbitan NI PPPK ini akan diterima oleh PPK paling lama 7 hari kerja sejak waktu penyampaian.

Lalu, pegawai non-ASN yang sudah menerima nomor induk/nomor identitas pegawai ASN bakal ditetapkan dan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh PPK instansi masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Dimulai?

Penyerahan SK PPPK Pemprov Sulsel

Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menghadiri upacara penyerahan surat keputusan di Rujab Gubernur, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (31/7/2025). ANTARA FOTO/Hasrul Said/bar

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan BKN, proses pengangkatan PPPK paruh waktu telah memasuki tahap implementasi.

Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) telah dibuka sejak 5 Agustus hingga 5 September 2025.

Usul penetapan NIP PPPK Paruh Waktu berlangsung pada 5 Agustus - 10 September 2025. Sementara jadwal penetapan NIP PPPK Paruh Waktu adalah 5 Agustus - 20 September 2025.

Sementara Wakil Kepala BKN Haryomo, Dwi Putranto, juga turut meminta peran aktif instansi dan lembaga hingga rangkaian proses pengusulan dan penetapan Nomor Induk atau NI PPPK tahap I dan II bisa segera selesai tepat waktu.

:Kami meminta seluruh instansi tidak menunda pengisian DRH, dan segera melakukan proses verifikasi agar NI PPPK Tahap II dapat segera diterbitkan secara tepat waktu,” katanya, pada Jumat (01/08/2025), seperti dikutip laman resmi BKN.

Untuk mengetahui informasi terbaru, simak dan pantau terus informasi mengenai kabar PPPK 2025 melalui tautan di bawah ini:

Kumpulan Artikel PPPK 2025

Baca juga artikel terkait PPPK 2025 atau tulisan lainnya dari Sunardi

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sunardi
Penulis: Sunardi
Editor: Beni Jo