tirto.id - Kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta pada Selasa, 31 Agustus 2021 bertambah sebanyak 399 orang. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Dwi Oktavia mengatakan angka tersebut diperoleh dari tes PCR yang dilakukan kepada 10.636 orang. Dari hasil tes tersebut, sebanyak 399 positif dan 10.237 negatif.
Dwi menjelaskan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.
"Target ini telah berakhir di Jakarta selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 79.237 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 542.734 per sejuta penduduk," kata Dwi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 159 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.096 orang yang masih dirawat atau isolasi. Sedangkan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 850.583 kasus.
Dari jumlah kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 830.197 dengan tingkat kematian 97,6%, dan total 13,261 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,3%.
Untuk persentase positif atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta 4,6%, sedangkan persentase kasus positif sebesar 14,7%, hampir tiga kali lipat dari standar WHO yaitu 5%.
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih berlangsung. Untuk Program Vaksinasi total dosis 1 saat ini sebanyak 9.690.914 orang (108,4%), dengan jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 60.367 orang.
Sedangkan total dosis 2 kini mencapai 5.664.704 orang (63,4%), dengan jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 157.001 orang. Perlu diketahui, terdapat penyesuaian data target vaksinasi di DKI Jakarta yang totalnya menjadi 8.941.211 orang.
Lebih lanjut, capaian vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun untuk dosis 1 telah dilakukan sebanyak 81,4% dan untuk dosis 2 sebanyak 56%. Sedangkan warga usia 18-59 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan sebanyak 114,9% dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 62,9%.
Lalu pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan sebanyak 86,9% dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 74,6%. "Sementara vaksinasi gotong royong, untuk dosis 1 telah diberikan kepada 199.111 orang dan dosis 2 sebanyak 157.139 orang," ucapnya.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran atau rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri.
Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.
Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 30 Agustus 2021 pukul 18.00 WIB, penertiban telah dilakukan, terdiri dari operasi masker, penertiban pada restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe, serta pada perkantoran, tempat kerja, dan tempat usaha dengan total denda sebesar Rp 2.750.000. Selain itu, terdapat 5 restoran, rumah makan, warung makan, kafe, dan 1 tempat usaha lainnya yang dihentikan sementara.
"Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri