Menuju konten utama

UGM Periksa Pelanggaran Disiplin Edy Meiyanto pada Awal Mei

UGM melakukan pemeriksaan disiplin terhadap Edy Meiyanto dengan kehati-hatian karena berkaitan dengan hak seseorang sebagai ASN.

UGM Periksa Pelanggaran Disiplin Edy Meiyanto pada Awal Mei
Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu saat diwawancarai di Gelanggang Inovasi Kreativitas (GIK) UGM, pada Rabu (23/4/2025). Tirto.id/Siti Fatimah

tirto.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy Meiyanto atas dugaan pelanggaran disiplin kepegawaian pada awal Mei 2025. Sebelumnya, Guru Besar Farmasi UGM itu telah dinyatakan melanggar etik dosen lantaran melakukan kekerasan seksual.

Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, membenarkan, kampusnya telah bersiap melakukan pemeriksaan pada Edy atas dugaan pelanggaran disiplin kepegawaian.

"Awal bulan, kami akan mulai dengan proses pemeriksaan [terhadap Edy]," kata Andi diwawancarai di Gelanggang Inovasi Kreativitas (GIK) UGM, Rabu (23/4/2025).

Andi bilang kampusnya melakukan pemeriksaan terhadap Edy dengan kehati-hatian karena berkaitan dengan hak seseorang.

"Maka kami melakukannya dengan hati-hati," tegasnya.

Andi menjabarkan, pemeriksaan terhadap Edy Mei mendatang, merupakan pemanggilan yang pertama terkait disiplin kepegawaian. Pemeriksaan etik dan disiplin, kata Andi, berkaitan dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disandang Edy. Sebab sampai saat ini, Edy masih menerima gaji sebagai ASN.

Sementara status Edy sebagai guru besar, kata Andi, berada di kewenangan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

"Guru Besar adalah pangkat tertinggi seorang dosen yang diberikan negara, bukan UGM," jelasnya.

Andi mengatakan, hasil pemeriksaan Edy terhadap dugaan pelanggaran disiplin selanjutnya akan disampaikan pada Rektor UGM.

Selanjutnya, rektor akan menyampaikan rekomendasinya kepada ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

"Putusan akhir ada pada menteri," tegasnya.

Andi meminta waktu untuk menyelesaikan penanganan kasus ini sesegera mungkin. Dia memastikan timnya bergerak dengan cepat.

"Tapi bukan berarti terus grusa-grusu," ucapnya.

"Karena ini dampaknya, konsekuensinya akan panjang. Kalau kemudian ada catat legalitas atau proses," tandasnya.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Siti Fatimah

tirto.id - Flash News
Kontributor: Siti Fatimah
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Bayu Septianto