tirto.id - Uni Eropa (UE) mengajukan banding atas keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) yang menyatakan bahwa Indonesia menang dalam sengketa terkait penerapan bea imbalan terhadap impor produk biodiesel atau dikenal sebagai sengketa D5618.
Menanggapi langkah hukum UE ini, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pemerintah tidak pernah takut terhadap gugatan yang diajukan UE. Sebaliknya, jika UE menggugat produk-produk dalam negeri ke WTO, Indonesia akan melayangkan gugatan balik.
“Ya kita tidak pernah takut digugat, kita gugat balik, dan beberapa kali posisinya kita menang,” katanya, saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025).
Airlangga yakin, gugatan UE terhadap produk biodiesel Indonesia juga tidak akan berdampak kepada komoditas turunan dari kelapa sawit tersebut. Sebab, Indonesia tidak mengekspor produk biodiesel ke UE dan lebih banyak menggunakan komoditas tersebut untuk kebutuhan di dalam negeri.
Pun, dengan produk baja tahan karat lembaran canai dingin atau stainless steel cold-rolled flat products yang kini juga tengah menjadi sengketa karena pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) dan bea masuk imbalan oleh pemerintah UE atau yang dikenal dengan Sengketa DS616.
“Yang pertama kita tidak ekspor biodiesel ke Eropa, jadi kita tidak masalah. Masalah stainless juga kita (tidak terpengaruh). Kalau biodiesel kan kita hampir seluruhnya kita konsumsi di dalam negeri,” lanjutnya.
Meski begitu, Airlangga mengaku akan tetap memonitor proses banding atas produk-produk Indonesia yang kembali disengketakan UE di WTO. Selain itu, ia juga berharap ada solusi yang dapat diambil antara kedua negara, Indonesia dengan UE terkait sengketa produk-produk tersebut dalam pertemuan tingkat menteri yang akan diselenggarakan oleh WTO pada tahun depan.
“Jadi, memang beberapa hal kan di WTO itu kan fungsi dari banding dan availability-nya sedang bermasalah. Jadi kita monitor saja, dan yang paling penting kalau di WTO tahun depan itu ada pertemuan Menteri. Nah itu harus mencari solusi dan perubahan terhadap WTO itu sendiri. Kalau tidak, seluruh proses pengadilan berjalan,” tegas Airlangga.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































