tirto.id - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Anis Hidayah, mengatakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendapatkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp133,5 miliar.
Dari pagu anggaran itu, Komnas HAM memperoleh pagu anggaran sebesar Rp94,2 miliar, sedangkan Komnas Perempuan sebesar Rp39,3 miliar.
Menurut Anis, berdasarkan pagu anggaran itu, baik Komnas HAM maupun Komnas Perempuan sama-sama tidak memiliki alokasi untuk kegiatan program dukungan manajemen.
“Alokasi pagu nonoperasional yang tersedia hanya ada pada program pemajuan dan penegakan HAM. Itu pun mayoritas adalah untuk output program prioritas nasional sebesar 71 persen, dan hanya tersisa 29 persen untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi berdasarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia,” ujar Anis dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Selasa (1/9/2026).
Bagi Anis, pagu anggaran itu menimbulkan ketimpangan dan menjadi penghalang dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga.
Berdasarkan pagu tersebut, Komnas HAM tidak mampu melakukan penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat. Padahal, pada tahun depan, setidaknya ada tiga perkara pelanggaran HAM berat yang akan diselidiki oleh Komnas HAM.
“Kemudian, penanganan perkara, penyelidikan perkara pelanggaran HAM yang berat, ini tahun depan ada tiga perkara, anggarannya nol rupiah,” tutur Anis.
Selain itu, Komnas HAM juga berpotensi tak bisa menjaring pengaduan masyarakat secara proaktif pada tahun depan.
“Kemudian pengaduan proaktif, biasanya kami lakukan tiga sampai lima kali kegiatan untuk menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses atau keterbatasan akses ke Komnas HAM. Alhamdulillah ini nol rupiah untuk tahun depan,” jelas Anis.
Komnas HAM juga tidak lagi memiliki anggaran untuk memberikan layanan pengamatan situasi HAM untuk isu-isu tertentu, serta penanganan aduan dan pengelolaan arsip perkara dugaan pelanggaran HAM.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































