tirto.id - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan pihaknya telah menerima laporan atas kasus penodongan pistol kepada pengemudi taksi online. Namun, status pelaku yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD) membuatnya diproses penindakan oleh Denpom Jaya/1 Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyebut pihaknya menerima laporan terkait kasus penodongan pengemudi taksi online pada Senin (2/3/2026). Kemudian, pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban atau pelapor.
"Malam ini kita telah identifikasi terduga pelaku, kemudian terhadap terduga pelaku kita kembalikan ke satuan samping," ucap Wira kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Wira menjelaskan, korban mengaku sempat cekcok dengan pelaku karena mobilnya bersenggolan. Pelaku kemudian menodongkan pistol kepada korban sebagaimana dalam video yang beredar di media sosial.
Terpisah, TNI AD membenarkan pelaku penodongan pengemudi taksi online merupakan prajurit inisial Peltu A. Kasus ini pun telah ditangani Denpom Jaya/1 Tangerang dengan berkoordinasi bersama Polres Tangerang Selatan dan satuan terkait.
“Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/3/2026).
Donny mengatakan, dari keterangan awal, pelaku mengaku memang terlibat cekcok yang dipicu akibat senggolan kendaraan. Dalam peristiwa tersebut berujung aksi penganiayaan dan penodongan benda menyerupai pistol alias pistol mainan berbahan kayu.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” tutur dia.
Dia menambahkan, TNI AD tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer. TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat serta profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujar Donny.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





























