Menuju konten utama

TKN Minta BPN Urungkan Niat Bentuk TPF Jika Belum Mau Buka Data

TKN meminta BPN mengurungkan niat mengusulkan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Pemilu 2019 jika sampai saat ini, BPN belum mau membuka kecurangan pemilu.

TKN Minta BPN Urungkan Niat Bentuk TPF Jika Belum Mau Buka Data
Abdul Kadir Karding, Wakil Ketua Timses Jokowi-Ma'ruf Amin berkunjung ke kantor media Tirto.id. Tirto.id/Bhaga.

tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengurungkan niat mengusulkan untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Pemilu 2019. Sebab sampai saat ini, BPN saja belum mau membuka data terkait kecurangan Pemilu 2019.

"BPN lebih baik mengurungkan niat atau mengubur dalam-dalam usulan membentuk Tim Pencari Fakta Pilpres 2019," kata Wakil Ketua TKN, Abdul Karding melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Jumat (17/5/2019).

Padahal, kata Karding, TKN sudah transparan dengan membuka data ke publik terkait sistem penghitungan suara yang dimiliki. Namun, BPN malah melakukan tindakan berkelit dan menghindar dengan mencari-cari alasan ketika didesak untuk membuka data.

"BPN juga tidak bisa membuktikan dengan data dan fakta soal kecurangan yang kata mereka bersifat terstruktur, sistematis dan massif [TSM]. Yang ada, mereka malah sibuk berkoar-koar di media sosial dan melakukan manuver jungkir balik pembentukan opini publik," kata Karding.

Kemudian Politikus Partai Kebangkitan Nasional (PKB) itu mengatakan, pada rapat pleno di Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatang, seharusnya BPN bisa menggunakan momen tersebut untuk mengadu data rekapitulasinya. Sehingga dirinya mengimbau agar lebih baik BPN harus datang dan membawa data-data yang mereka punya.

"Termasuk temuan-temuan yang katanya ada kecurangan. Kami dari TKN sudah pasti datang dan dengan senang hati menanti kehadiran BPN," pungkasnya.

Namun, jika tak berani menunjukkan data kecurangan, kata Karding, pembentuk TPF akan gugur dengan sendirinya. Selanjutnya, Karding juga menegaskan kepada BPN agar jangan sampai mendesak presiden untuk menerbitkan Keppres jika mereka juga masih malu-malu buka data kecurangan.

"Meski ada beberapa kekurangan dalam penyelenggaraan pemilu, tapi KPU dan Bawaslu telah bekerja independen, profesional dan sesuai tahapan dan juga sesuai aturan yang ada," tuturnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri