tirto.id - Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean, menilai bahwa KPU RI harus segera menghentikan proses penghitungan suara Pemilu 2019 yang sedang berlangsung.
Tak hanya itu, kata Ferdinand, KPU RI juga harus segera membentuk Tim Pencari Fakta Kebenaran.
Kata Ferdinand, tim tersebut akan mengungkapkan fakta-fakta apa yang dituduhkan dari kubu 02 dan apa yang dibela oleh kubu 01.
"Sehingga nanti kebenaran akan menjawab semua ini dan masalah akan terhindar dari konflik yang sangat mungkin terjadi nanti saat KPU memaksakan diri mengumumkan siapa pemenang Pilpres ini," kata Ferdinand saat dihubungi wartawan Tirto, Rabu (15/5/2019) siang.
Pembuatan Tim Pencari Fakta Kebenaran tersebut, menurut Ferdinand, merupakan jalan tengah terbaik yang bisa dilakukan oleh KPU RI untuk mengakomodir keinginan kubu 02.
"Dan juga 01 tak perlu takut, tak perlu khawatir kalau memang mereka melaksanakan pemilu ini dengan jujur dan tak curang. Memang sangat patut pemilu kali ini diusut dan diselidiki oleh sebuah Tim Pencari Fakta, sehingga 01 dan 02 harus menerima yang menjadi fakta kebenaran yang ditemukan," katanya.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). BPN menilai telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya pada Pilpres 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua BPN Djoko Santoso dalam simposium "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019) sore.
"Mencermati paparan ahli tentang kecurangan-kecurangan pemilu 2019 serta mengacu rekomendasi sekjen partai Koalisi Adil Makmur, berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar akan hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," katanya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri