tirto.id - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Taufik Basari menginginkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak membawa perasaan alias "baper" saat mengikuti persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Taufik meminta kubu BPN Prabowo-Sandi tak melemparkan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar akibat perolehan suara yang lebih sedikit dari Jokowi-Ma'ruf. Bila sudah masuk wilayah hukum, tuduhan-tuduhan itu harus bisa dibuktikan dengan fakta.
"Masuk wilayah hukum tidak bicara perasaan dan berujung tuduhan, tidak seperti itu. Kami [minta] bicara fakta dan bukti, bukan perasaan," kata Taufik dalam diskusi bertajuk 'Mahkamah Keadilan Untuk Rakyat', di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Politikus Nasdem itu mengatakan bahwa setiap persoalan yang didalilkan oleh tim hukum Prabowo-Sandi ini sudah semestinya bisa dibuktikan di muka sidang. Akan tetapi, ia melihat sejuah ini kubu 02 belum bisa membeberkan bukti-bukti atas sejumlah persoalan yang didalilkan tersebut.
"Misalnya dana anggaran APBN, disusun bersama DPR dan pemerintah. Tetapi dinarasikan terkait [pelanggaran] pemilu," katanya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso menyampaikan bahwa tim hukum Prabowo-Sandi sudah menyiapkan saksi-saksi untuk membuktikan kecurangan-kecurangan itu. Saksi-saksi itu diyakini Priyo akan memberikan kejutan dalam persidangan nanti.
"Itu sudah kita siapkan. Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan 'wow' atas itu semua," kata Priyo.
Namun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Berkarya itu tak mau menjelaskan yang dimaksud dengan keterangan 'wow' itu seperti apa.
"Ini sebuah taktik yang akan disampaikan oleh mas BW [Bambang Widjojanto]. Detailnya mereka yang menjelaskan," pungkasnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri