tirto.id - Tim SAR gabungan menemukan lagi jenazah korban longsor di Desa Tulabolo, Gorontalo. Pencarian yang dilakukan pagi ini menambah korban meninggal dunia menjadi 26 jenazah.
“Tim telah menemuan 3 jenazah yang belum terindentifikasi,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo, Heriyanto, selaku SMC dalam keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).
Dia menjelaskan, ketiga jenazah langsung dievakuasi menggunakan helikopter milik Baharkam Polri.
“Jenazah yang dilaporkan kemudian langsung diarahkan evakuasi ke Helipad Polda Gorontalo untuk langsung mobilisasi ke RS Bhayangkara untuk didentifikasi oleh tim DVI (Disaster Victim Indentification) Polri,” tuturnya.
Dijelaskan Heriyanto, korban selamat yang sudah melapor dan terkonfirmasi sejak kemarin (11/7/2024) hingga hari ini bertambah 135 orang, menjadi total selamat 280 orang. Kemudian, yang dalam pencarian 19 orang, sehingga total korban menjadi 325.
Menurutnya, proses pencarian sebelumnya sudah ditargetkan dilakukan selama tujuh hari, sehingga akan ditutup besok (13/7/2024). Heriyanto memastikan, Basarnas, TNI, Polri siap untuk melanjutkan operasi SAR apabila Bupati Bone Bolango mengeluarkan status tanggap darurat.
“Di sisi lain, apabila besok operasi SAR ditutup, kemudian ada laporan yang mana ada tanda-tanda pasti korban di lokasi longsor, Basarnas siap untuk membuka dan melanjutkan kembali operasi SAR sampai korban di evakuasi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, longsor menerjang tambang emas ilegal di Desa Tulubalo Timur pada 7 Juli 2024. Pencarian pada 7 Juli 2024, warga dan anggota keluarga turut membantu petugas SAR gabungan untuk melakukan proses evakuasi korban yang berhasil ditemukan dari lokasi.
Meski akses ke lokasi longsor cukup sulit yakni berjarak lebih dari 20 kilometer dari jalan utama, tapi Basarnas memastikan personel SAR gabungan yang dipimpin oleh Kepala Kantor SAR Gorontalo akan bertugas secara maksimal dengan harapan semua korban dapat ditemukan, setidaknya kurang dari tujuh hari ke depan sejak 7 Juli 2024.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi