Menuju konten utama

Tiga Fraksi DPRD DKI Jakarta Tolak Anggaran TGUPP dalam APBD 2020

Anggota Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak menilai kehadiran TGUPP memperpanjang proses inisiasi program dan kebijakan Anies

Tiga Fraksi DPRD DKI Jakarta Tolak Anggaran TGUPP dalam APBD 2020
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 mengucap sumpah jabatan saat pelantikan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

tirto.id - Pengajuan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang akan membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menjadi sorotan sejak pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rapat Komisi A DPRD.

Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Raperda tentang APBD DKI 2020, ada tiga fraksi yang mengkritik besarnya anggaran gaji TGUPP yang mencapai Rp19,9 miliar, yakni PDIP, PSI, dan Golkar.

Anggota Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak menilai kehadiran TGUPP memperpanjang proses inisiasi program dan kebijakan Anies hingga dieksekusi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Fraksi PDIP melihat kinerja SKPD sangat dipengaruhi oleh TGUPP. Kami meminta agar [anggaran] TGUPP dihapuskan dan memakai dana operasional Gubernur," tutur Jhonny di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019) siang.

Senada dengan Johnny, anggota Fraksi PSI Anthony Winza Probowo bilang DPRD belum mendapat laporan pertanggungjawaban kegiatan dan hasil kerja TGUPP. Padahal, gaji TGUPP dibebankan kepada APBD, notabenenya harus ada pencatatan administrasi secara jelas.

"Oleh sebab itu, Fraksi PSI menilai anggaran TGUP perlu dihapus atau dikurangi [dari APBD]," kata Anthony.

Menambahkan, anggota Fraksi Golkar Judistira Hermawan dalam pidatonya menyatakan keberatan atas jumlah TGUPP yang mencapai 73 orang. Karenanya, Judistira bilang Golkar meminta Anies melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tugas dan fungsi TGUPP.

"Menurut hemat kami terlalu banyak sehingga mengakibatkan tidak efektif dalam bekerja dan membebani APBD DKI," kata Judistira.

Sementara itu, tak ada singgungan terhadap TGUPP dalam penyampaian pandangan 7 fraksi lainnya, yakni Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Nasdem, PKB, dan PPP.

Sebagai informasi, mantan Kepala Bappeda DKI Sri Mahendra pernah dicecar oleh Komisi A DPRD DKI soal anggaran TGUPP yang begitu besar dan tidak ada anggota dewan yang bisa mengevaluasi kinerja mereka.

Cecaran datang dari berbagai fraksi dalam rapat tertanggal 30 Oktober lalu. Mulai dari PDIP, PAN, hingga Gerindra.

Sri Mahendra hanya menjawab secara normatif. Ia bilang anggota TGUPP saat ini ada sebanyak 66 orang. Kemudian, soal kenapa anggaran TGUPP dibebankan dari APBD, Mahendra menjawab Bappeda hanya mengikuti Peraturan Gubernur DKI Nomor 965 Tahun 2018 yang mengatur tentang hak keuangan TGUPP.

Sementara, soal sistem kerja dan apa yang telah dihasilkan TGUPP, Mahendra menyatakan mereka hanya bertanggung jawab kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.

Baca juga artikel terkait DPRD DKI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Irwan Syambudi