Menuju konten utama

Tidak Penuhi Panggilan PBNU, Muhaimin Dinilai Tidak Kooperatif

PBNU ingin mendalami soal tata kelola organisasi dan proses permusyawaratan di internal PKB.

Tidak Penuhi Panggilan PBNU, Muhaimin Dinilai Tidak Kooperatif
Ketua PBNU Habib Umarsyah dan Rais Syuriah PBNU Muhammad Cholil Nafis saat memberikan keterangan pers di kantor PBNU, Jalan Keramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024). (Tirto.id/Auliya Umayna)

tirto.id - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammad Cholil Nafis, menganggap bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Muhammad Hasanuddin Wahid, tidak kooperatif setelah mangkir dari undangan PBNU.

"Kami memutuskan bahwa PKB tidak bisa koordinasi dengan PBNU. Tidak bisa komunikasi dengan PBNU yang secara historis (dan dokumentasi) ada hubungan erat dengan PBNU. Ini kesimpulan sementara," kata Cholil Nafis di Plaza PBNU, Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024) siang.

Hal tersebut disampaikan oleh Cholil bersama Ketua PBNU, Umarsyah, Wasekjen PBNU M. Najib Azca, dan Suleman Tanjung.

"Kami tim yang dibentuk oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sekian kali mengundang, termasuk ketua umum PKB. Kami juga mengundang Sekjen PKB dan dua-duanya sama-sama tidak hadir. Ya artinya secara kelembagaan kami mengundang untuk silaturrahim," ucap Cholil Nafis.

Lebih lanjut, Cholil Nafis mengatakan informasi terkait ketidakhadiran Ketum dan Sekjen PKB akan diserahkan kepada Tim Panel, di antara KH Anwar Iskandar dan Kiai Amin Said Husni. Informasi itu nantinya akan menjadi pertimbangan keputusan PBNU.

Di samping itu, anggota Tim Panel Pansus bentukan Pleno PBNU, Umarsyah, menyebutkan bahwa pihaknya telah menunjukkan iktikad baik dengan mengundang secara resmi, menyampaikan agenda yang jelas, serta melakukan konfirmasi melalui berbagai dokumen dan informasi.

"Kami kasih kesempatan kepada beliau dengan cara langsung bertemu tatap muka. Tapi, alhamdulillah ketidakhadiran beliau ini tentu tidak mendukung upaya konstruktif PBNU untuk melakukan perbaikan dari partai PKB ini. Padahal, tidak terlampau banyak masalah yang akan kami angkat," kata Umarsyah.

Lebih lanjut, Umarsyah mengatakan bahwa PBNU berencana fokus pada tiga isu utama.

"Yang pertama masalah kewenangan-kewenangan dari Dewan Syuro (PKB) yang semakin hari semakin menipis, semakin bergeser ke Ketua Umum DPP PKB," tutur Umarsyah.

Kedua, kata Umarsyah, PBNU ingin mendalami soal proses permusyawaratan di internal PKB. Ketiga, soal tata kelola organisasi PKB.

"Tiga hal ini yang kita fokus untuk melakukan pendalaman," ujar Umarsyah.

Sebelumnya, Panitia Khusus PKB bentukan PBNU melayangkan surat pemanggilan kepada Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Senin (19/8/2024).

Pemanggilan tersebut, terkait PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin yang dinilai PBNU telah melenceng dari fatsun awal partai ini didirikan.

PBNU meminta Cak Imin datang ke ruang rapat Lantai 5 Gedung PBNU Jalan Kramat Raya Nomor 164 Jakarta.

Seharusnya, Cak Imin akan menghadap tim Pansus yang dipimpin Wakil Rais Aam, KH Anwar Iskandar, dan Wakil Ketua Umum, KH Amin Said Husni.

Hari ini, kita layangkan undangan ke Ketua Umum PKB. Kita lihat apakah dia datang atau tidak,” kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf usai menghadiri silaturahmi puluhan kiai sepuh di kantor PCNU Surabaya, Senin (19/8/2024).

Pansus PBNU ini juga sudah memanggil Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid; mantan Sekjen PKB, Lukman Edy; pelaku sejarah berdirinya PKB, Effendy Choirie; dan Ketua Umum Muslimat, Khofifah Indar Parawansa.

Baca juga artikel terkait PKB VS PBNU atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Politik
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi