Menuju konten utama

TAUD Serahkan Bukti Keterlibatan 16 Orang di Kasus Andrie Yunus

TAUD meyakini 16 orang ini memiliki peran berbeda mulai dari pemantau, eksekutor, hingga pemberi dukungan operasional.

TAUD Serahkan Bukti Keterlibatan 16 Orang di Kasus Andrie Yunus
TAUD saat menghadiri panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pembunuhan berencana Andrie Yunus, Selasa (19/5/2026). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyerahkan bukti dugaan keterlibatan 16 orang dalam kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Bukti tersebut diserahkan bersamaan dengan pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (19/5/2026).

“Dari data temuan tim investigasi TAUD jelas dapat terlihat secara kasat mata berdasarkan CCTV, hanya butuh dicari dan ditelusuri bahwa ada setidaknya 16 orang pelaku di lapangan yang bekerja sama dan berkomplot,” kata Tim Investigasi TAUD, Ravio Patra, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

Dia menerangkan bukti-bukti tersebut didapat setelah tim investigasi menelusuri pergerakan 16 orang tersebut di kawasan Jalan Diponegoro, sekitar kantor YLBHI, sampai dugaan penyerangan terjadi.

Dari hasil investigasi itu, diketahui 16 orang tersebut memiliki peran berbeda, mulai dari pemantau, eksekutor, hingga pemberi dukungan operasional.

"Sehingga jika tidak dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh kepolisian maka orang-orang yang terlibat ini tetap bebas di luar sana dan masyarakat sipil, tidak hanya aktivis, tidak hanya jurnalis akan selalu dalam ancaman bahaya,” ungkap dia.

Ravio menyebut sejauh ini yang dapat dipastikan bahwa terdapat tiga anggota TNI dan untuk keterlibatan masyarakat sipil masih terus didalami identitasnya.

Kuasa hukum Andrie Yunus, Gema Gita Persada, ditambahkan bahwa untuk pemeriksaan kali ini ketiga kalinya dilakukan. Polisi pun didesak lebih aktif menindaklanjuti temuan yang sudah disampaikan tim investigasi.

“Harapannya semua langkah yang kami lakukan dalam pelaporan ini tidak hanya diterima secara pasif oleh pihak kepolisian tapi pihak kepolisian dapat proaktif,” ujar Gema.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melimpahkan laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, ke Polda Metro Jaya. Laporan pembunuhan berencana dengan menyiram air keras itu sebelumnya dilaporkan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD).

"Karena locus dan tempus-nya sama dan objek perkaranya juga sama. Kalau kita dari Bareskrim kan kayak pom bensin, mulai dari nol lagi. Sementara di sana kemarin sudah bukti sudah terkumpul, saksi-saksi sudah diambil keterangan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Dia menerangkan, Bareskrim Polri hanya melakukan asistensi kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga artikel terkait ANDRIE YUNUS AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto