tirto.id - Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2026 segera memasuki tahap krusial. Pelaksanaan ujian berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE) dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 14 Juni 2026, sebelum hasil kelulusan diumumkan resmi pada 30 Juni 2026.
Bagi peserta yang telah mencetak kartu ujian, memahami tata tertib resmi, waktu pelaksanaan, dan petunjuk pengerjaan SSE UM-PTKIN adalah syarat mutlak agar tidak didiskualifikasi oleh panitia.
Panitia Nasional menerapkan aturan tegas pada seleksi tahun ini. Peserta hanya memiliki satu kali kesempatan ujian, dan tidak ada pelaksanaan ujian susulan dengan alasan apa pun.
Setiap peserta wajib datang ke titik lokasi ujian sesuai tanggal dan sesi yang tertera pada kartu peserta. Selain itu, pengerjaan soal SSE UM-PTKIN 2026 akan menguji empat materi utama, yaitu Tes Potensi Akademik (TPA), Penalaran Matematika, Literasi Membaca, serta Literasi Ajaran Islam.
Pelanggaran terhadap aturan di lokasi ujian akan langsung dikenai sanksi tegas hingga dinyatakan gugur. Peserta diwajibkan hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai, mengenakan pakaian formal-sopan (dilarang memakai kaos oblong, jins, dan sandal), serta membawa dokumen wajib seperti KTP dan ijazah atau SKL asli.
Selama ujian berlangsung, peserta hanya diizinkan membawa pensil dan dilarang keras membawa gawai (HP), kalkulator, jam tangan, maupun buku catatan ke dalam ruangan.
Tata Tertib SSE UM-PTKIN 2026
Pelaksanaan ujian SSE UM-PTKIN 2026 wajib diikuti oleh setiap peserta sesuai dengan tanggal, sesi, dan titik lokasi yang tertera pada kartu peserta masing-masing.
Panitia menegaskan bahwa pengerjaan ujian hanya bisa dilakukan satu kali tanpa ada sistem ujian susulan. Oleh karena itu, peserta yang terlambat atau tidak hadir dengan alasan apa pun akan langsung dinyatakan gugur dalam seleksi nasional ini.
Petunjuk pengerjaan ujian berbasis komputer ini dirancang untuk mengukur kemampuan peserta melalui empat materi utama. Materi tersebut meliputi Tes Potensi Akademik (TPA), Penalaran Matematika, Literasi Membaca, dan Literasi Ajaran Islam.
Agar pengerjaan berjalan lancar dan terhindar dari sanksi diskualifikasi, peserta wajib mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di lokasi ujian. Berikut adalah tata tertib yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta SSE UM-PTKIN 2026:
- Peserta harus hadir di lokasi ujian paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai untuk melakukan registrasi dan mengisi daftar hadir. Tidak ada toleransi keterlambatan, peserta yang terlambat dilarang masuk dan langsung dianggap gugur.
- Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian beserta kartu identitas diri (KTP/Kartu Siswa/Paspor). Bagi lulusan tahun 2026, wajib membawa Surat Keterangan Lulus (SKL) asli. Sementara untuk lulusan 2024 dan 2025, wajib membawa Ijazah asli atau fotokopi yang telah dilegalisasi.
- Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan dengan memakai baju kemeja formal dan sepatu tertutup. Panitia melarang keras penggunaan kaos oblong, celana atau rok berbahan jeans, serta sandal.
- Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu ujian, kartu identitas, dan alat tulis berupa pensil ke dalam ruang tes.
- Peserta dilarang keras membawa buku atau catatan, kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apa pun, jam tangan, bolpoin, serta makanan dan minuman ke dalam ruang ujian.
- Selama pengerjaan soal, peserta dilarang berbicara atau bertanya kepada sesama peserta, meminjamkan barang, merokok, atau menggunakan komputer di luar aplikasi SSE yang sudah disediakan. Peserta juga dilarang meninggalkan ruangan tanpa izin dari panitia.
- Pastikan komputer/laptop dan koneksi internet stabil sebelum ujian;
- Login menggunakan NISN dan password yang telah terdaftar;
- Ikuti semua instruksi yang diberikan;
- Kerjakan soal dengan teliti dan cek kembali sebelum submit.
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id
































