Menuju konten utama

Tarif KRL Berbasis NIK, Menhub: Ticketing dengan Satu Teknologi

Pemerintah, kali ini lewat Menteri Perhubungan, terus berdalih demi memuluskan niatnya memangkas subsidi tiket KRL. 

Tarif KRL Berbasis NIK, Menhub: Ticketing dengan Satu Teknologi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di dalam acara Hub Space, di Jiexpo, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengungkapkan alasan mengenai subsidi tiket kereta rel listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menyatukan birokrasi tiket kereta dalam satu teknologi.

"Tapi pada dasarnya kalau kita bicara mengenai ini adalah bagaimana kita mengatur ticketing dengan satu teknologi, intinya itu," katanya dalam acara Hub Space, di Jiexpo, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024).

Budi menjelaskan bahwa pembahasan mengenai kebijakan subsidi KRL berbasis NIK masih didskusikan dengan sejumlah Menteri Koordinator, Menteri Keuangan dan DPR RI. Dia menyebut masih ada sejumlah rapat khusus yang akan membahas mengenai kebijakan tersebut.

"Kita lagi merencanakan waktu, karena Pak Menko, Bu Menkeu, tengah menyelesaikan anggaran di DPR, setelah ini kita akan adakan rapat dan seperti apa yang dilakukan," kata dia.

Sementara Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan rencana penerapan tarif KRL berbasis NIK belum dibahas dalam rapat terbatas (ratas).

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa belum mendapat pemberitahuan, baik dari PT Kereta Api Indonesia maupun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait rencana kebijakan ini.

"[Skemanya] kan belum. Kan biasanya ada ratasnya. Kan biasanya kami mengikuti. Sepertinya [baru akan diberlakukan tahun depan]. Saya nggak tahu, saya nggak tahu. Saya belum dengar [dari KAI]," ujarnya saat ditemui awak media usai Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Namun, kata Erick, sebagai kementerian yang hanya menjalankan penugasan, Kementerian BUMN bakal mendukung kebijakan apapun yang diputuskan pemerintah.

Tidak hanya itu, Erick juga berharap jika kebijakan ini diimplementasikan, baik Kementerian Perhubungan sebagai pembuat kebijakan maupun KAI dapat menjalankannya dengan transparan.

"BUMN ini ketika melakukan penugasan, kita berharap ada transparansi yang disepakati oleh kementerian yang mengambil kebijakan, Menteri Keuangan, kami (Kementerian BUMN), dan PT KAI. Kalau memang ada kebijakan seperti itu, saya rasa harus duduk bersama. Dan saya selalu mendukung kebijakan apapun yang diambil pemerintah," tegas Erick.

Baca juga artikel terkait TARIF KRL atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi