Menuju konten utama

Tanpa Political Will, Pemberantasan Korupsi Hanya Omong Kosong

Menurut Alexander Marwata, keberhasilan pemberantasan korupsi tak bisa dilepaskan dari political will, terutama presiden dan DPR, KPK hanya pelaksana UU. 

Tanpa Political Will, Pemberantasan Korupsi Hanya Omong Kosong
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) mengumumkan penetapan dan penahanan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman (kiri) dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Sistem Proteksi TKI Kemnakertrans I Nyoman Darmanta (kanan) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024). KPK menahan Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi TA 2012 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp17,6 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, meminta masyarakat tidak berharap banyak kepada KPK jika tidak ada political will.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Diskusi Hukum HAM ke-37 dengan tema “Mencari Pemberantasan Korupsi: Menjaga Independensi, Menolak Politisasi” yang diselenggarakan oleh PBHI Indonesia dan Transparency International Indonesia, Jumat (21/6/2024).

"Keberhasilan pemberantasan korupsi itu tidak bisa dilepaskan dari political will, terutama presiden dan DPR, KPK itu hanya pelaksana undang-undang," kata Alex di Sadjoe Kafe, Jumat (21/6/2024).

Alex mengatakan, tanpa komitmen dari presiden dan DPR, pemberantasan korupsi di Indonesia hanya omong kosong.

"Tanpa komitmen presiden, tanpa komitmen teman-teman DPR, untuk bisa melihat secara komprehensif pemberantasan korupsi di negara itu hanya omong kosong terhadap KPK, saya khawatir, apalagi nanti menganggap pimpinan KPK itu menjadi malaikat, saya khawatir masyarakat pasti kecewa," tuturnya.

Alex meminta masyarakat untuk tidak berharap pada pimpinan KPK, karena pada praktiknya mereka dibantu oleh para pegawai lainnya.

"Jangan pernah berharap pada pimpinan, sekalipun yang dipilih itu adalah sosok-sosok terintegritas, tapi tidak bergantung pada pimpinan semata, harus saya sampaikan, kami itu kan dalam melaksanakan tugas dibantu oleh staf dari deputi, direktur, SCM," ujar Alex.

Lebih lanjut Alex berharap para pegawai KPK yang membantu para pimpinan bisa berintegritas dan patuh pada pimpinan.

Sebelumnya Litbang Kompas merilis hasil survei kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Dari delapan lembaga, KPK menempati posisi paling rendah soal citra positif. Kalah oleh DPR, Mahkamah Agung, hingga Mahkamah Konstitusi.

Dalam survei tersebut, TNI dan Polri mendapatkan citra publik tertinggi dengan nilai masing-masing 89,9 persen dan 73,1 persen. Sementara KPK ada di dasar klasemen dengan hanya memperoleh nilai citra positif 56,1 persen, tidak tahu 10,5 persen, dan buruk 33,4 persen.

Baca juga artikel terkait PEMBERANTASAN KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash news
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi