tirto.id - Kejaksaan Agung menyiagakan petugas khusus untuk mengawal mantan Mendikbud Ristekdikti, Nadiem Makarim, tersangka korupsi pengadaan chromebook yang saat ini dibantarkan di rumah sakit akibat penyakitnya.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan enam petugas berjaga secara bergantian untuk mengawal Nadiem yang saat ini masih terbaring sakit di rumah sakit.
"Kurang lebih hampir enam orang bergantian secara simultan bergantian. Jadi, pagi dua orang, dua orang bergantian," kata Anang di Kejaksaan Agung, Kamis (2/10/2025).
Dirinya menerangkan Nadiem juga diborgol meski terbaring sakit. Anang menyebut bahwa hal itu sesuai dengan peraturan berkaitan dengan aturan perlakuan terhadap para tersangka yang sakit.
"Sesuai ketentuan," kata dia.
Mengenai waktu pembantaran Nadiem di rumah sakit, Anang menyebut hal itu bergantung pada rekomendasi dokter yang menangani. Oleh karenanya, apabila dokter telah memberi ijin Nadiem untuk kembali ke rumah tahanan (Rutan) maka pihak kejaksaan dengan segera akan menjemputnya kembali dari rumah sakit.
"Kita sangat bergantung kepada hasil dari medis, dari dokter yang menangani. Apakah yang bersangkutan sudah bisa dipindahkan atau masih butuh perawatan karena itu menyangkut hak juga," ujarnya.
Hingga kini, proses pembantaran Nadiem akibat penyakitnya yaitu ambeien sudah berlangsung selama dua pekan. Meski demikian, pihak kejaksaan enggan membeberkan letak rumah sakit tempat Nadiem dirawat.
"Dua minggu yang lalu kayaknya, sekitar dua minggu lalu," ungkapnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































