tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memindahkan 200 hingga 300 pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam waktu dekat. Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran dan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan.
Purbaya mengungkapkan adanya ketimpangan jumlah pegawai di kedua direktorat jenderal tersebut.
“DJP kurang pegawai, sementara Dirjen Perbendaharaan kelebihan. Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian, mungkin 200–300 orang ke DJP,” ujar Purbaya di Kemenkeu, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, kebijakan ini lebih efisien karena tidak menambah beban anggaran negara untuk rekrutmen pegawai baru. “Beban saya jadi tidak bertambah. Jadi saya meningkatkan fungsi DJP tanpa meningkatkan beban anggaran terlalu signifikan,” ucapnya.
Purbaya menyebut para pegawai yang dipindahkan rata-rata berpendidikan sarjana atau lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) sehingga dinilai cepat beradaptasi dengan tugas baru di bidang perpajakan.
“Mereka bisa dilatih. Mereka semua orang terdidik. Sudah terlatih selama ini. Kalau pindah ke sana, penyesuaian dirinya juga tidak terlalu banyak. Saya pikir dilatih pajak seminggu dua minggu sudah cukup,” jelasnya.
Sementara itu, pihak DJP disebut menginginkan rekrutmen pegawai baru. Namun, Purbaya menyatakan bahwa sebagai Menteri Keuangan, dirinya memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan kebijakan.
“Ada semacam keengganan (mengambil dari Ditjen Perbendaharaan). Katanya mungkin mereka maunya rekrut baru. Tapi saya pikir kan demi efisiensi. Ngapain saya tinggalkan sekitar 100 orang di Perbendaharaan enggak ngapa-ngapain, terus saya rekrut baru. Kan itu pemborosan,” katanya.
Di samping itu, Purbaya juga mengatakan bahwa secara gaji pegawai Ditjen Pajak lebih tinggi dibandingkan dengan direktorat lainnya. Untuk itu, pihaknya akan turut melakukan penyesuaian terhadap hal tersebut.
“Tapi orang Pajak, kesan pertamanya, gue lebih tinggi, kayak gitu. Karena gajinya lebih tinggi, kita potong atau kita naikkan yang lain? Kan dua pilihan, kita potong yang orang Pajak atau yang lain kita naikkan semua,” ucapnya.
Namun demikian, Purbaya mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola keuangan negara yang lebih ramping. “Saya akan buat seefisien mungkin,” tuturnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































