Menuju konten utama
Pelaksanaan Haji 2024

Tak Dihadiri Pimpinan DPR, Rapat Perdana Pansus Haji Ditunda

Rapat perdana Pansus Hak Angket Haji 2024 ditunda lantaran sebagian pimpinan DPR RI tidak bisa hadir.

Tak Dihadiri Pimpinan DPR, Rapat Perdana Pansus Haji Ditunda
Sejumlah bus yang membawa jamaah haji Indonesia melintas menuju Makkah di Mina, Makkah, Arab Saudi, Selasa (18/6/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Spt.

tirto.id - Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, yang sedianya digelar pada Rabu (17/7/2024) siang ini, ditunda pekan depan. Informasi ini disampaikan Jubir Pansus Haji, Wisnu Wijaya.

“Kan (jadwalnya) jam 13.00 WIB, 17 Juli hari ini, terus kemudian selang satu hari itu ada pemberitahuan bahwa sesuai arahan pimpinan DPR rapat pemilihan pimpinan pansus, Rabu ditunda," kata Wisnu saat dihubungi wartawan, Rabu (17/7/2024).

Ia mengatakan rapat perdana ditunda sampai waktu yang ditentukan. Padahal, kata dia, sebagian anggota Pansus Angket Haji sudah kembali dari dapil masing-masing.

Namun, rapat terpaksa mundur lantaran sebagian pimpinan DPR RI belum bisa hadir. Rapat perdana ini, kata dia, harus dipimpin langsung pimpinan DPR RI.

“Nah terus kalau kenapa mundur? Tampaknya karena rapat ini harus dipimpin langsung oleh pimpinan DPR, kan. Mungkin sebagian atau hampir [semua] dari mereka hari ini belum bisa hadir begitu, sehingga ditunda," ucap Wisnu.

Ketika disinggung, kandidat ketua Pansus Angket Haji, Wisnu enggan menjawab. Ia hanya berkata belum ada kandidat.

“Belum, belum ada," tutur Wisnu.

Wisnu kemudian menjelaskan mekanisme penentuan ketua Pansus Angket Haji. Ia mengatakan nantinya akan ditentukan lewat musyawarah mufakat.

“Jadi, kalau yang ini diawali dengan musyawarah mufakat tentunya. Jadi, kemarin sempat saya bertanya kepada pimpinan nanti diadakan musyawarah mufakat,” tutup Wisnu.

DPR RI menyetujui pembentukan Pansus Hak Angket Haji 2024 lewat rapat paripurna ke-21 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang saat itu memimpin sidang mengatakan, pembentukan pansus ini untuk mencegah penyelewengan kebijakan yang merugikan jemaah haji di masa depan.

Cak Imin mengatakan pihaknya akan menyusun roadmap kerja Pansus Angket Haji yang melibatkan nama-nama yang disepakati pada Rabu (10/7/2024).

Cak Imin juga mengatakan Pansus Angket Haji ini akan segera bekerja dengan cepat dalam menyusun target-target agar kesalahan pelaksanaan haji tidak terulang di tahun-tahun mendatang. Pasalnya, kata dia, masalah paling fatal dalam penyelenggaraan haji 2024 ialah penggunaan visa haji reguler.

“Yang paling fatal adalah penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantri tahunan, tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal," tutur Cak Imin.

Baca juga artikel terkait HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Abdul Aziz