Menuju konten utama

Syarat Pengalaman Kerja Ganjal Penempatan PMI ke Jepang & Jerman

Menteri P2MI, Mukhtarudin, mengungkapkan kendala utamanya ke Jepang, pada sektor nurse yang diwajibkan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun.

Syarat Pengalaman Kerja Ganjal Penempatan PMI ke Jepang & Jerman
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Dalam rapat tersebut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan layanan dan fasilitas kepulangan bagi pekerja migran Indonesia jika ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengungkapkan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) lewat skema government to government (G to G) ke Jepang dan Jerman masih menghadapi terkendala.

Kendala utamanya ke Jepang, pada sektor nurse atau perawat yang calon pekerjanya diwajibkan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun.

"Kendala penempatan G-to-G Jepang ini untuk nurse karena persyaratan minimal dua tahun. Kemudian, pelatihan bahasa dilakukan secara hibrida, sehingga kurang optimal waktu itu," kata Mukhtarudin dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (30/6/2026).

Akibat kendala tersebut, jumlah pekerja perawat yang berhasil ditempatkan ke Jepang tahun ini hanya 16 orang.

Kementerian P2MI kemudian menyiapkan sejumlah langkah seperti membangun inkubator pengalaman kerja bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit serta menyiapkan program boarding bahasa Jepang level N4 selama enam bulan bersama kementerian dan lembaga terkait.

"Jadi, ini semuanya harus ada anggaran dari pemerintah. Ada kementerian atau lembaga terkait yang punya anggaran dalam konteks boarding, baru kita titipkan ke sana. Jadi memang ada sedikit kendala di sini," katanya.

Penempatan PMI ke Jerman juga menghadapi hambatan seperti proses persiapan menuju penempatan yang membutuhkan waktu minimal 18 bulan.

Di sektor Culinary Art, kata dia, calon pekerja juga diwajibkan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun. Selain itu, program studi yang diakui saat ini hanya lulusan Diploma III Culinary Art.

"Syarat pengalaman Culinary Art minimal dua tahun. Program studi yang dipersyaratkan hanya dari D3 Culinary Art. Jadi memang ada kendala terkait penyiapan sumber daya manusianya," kata Mukhtarudin.

Pemerintah pun bekerja sama dengan sejumlah Politeknik Kesehatan (Poltekkes) di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Banten lewat program JSP serta bekerja sama dengan Goethe-Institut dan Kementerian Kesehatan.

Pemerintah juga berencana menyesuaikan kurikulum pendidikan vokasi dengan membuka program studi Gastronomi dan Food Production untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja di sektor kuliner.

"Kemudian tentu melakukan harmonisasi kurikulum sehingga ketika lulus bisa masuk program Triple Win dengan Jerman," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PEKERJA MIGRAN INDONESIA atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama