Menuju konten utama

TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Pulau Terong, Batam

Tim mengamankan lima orang PMI non prosedural beserta dua orang anak buah kapal (ABK).

TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Pulau Terong, Batam
Tim Quick Response Region Command (QRRC) IV Kodaeral IV saat menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di perairan Pulau Terong, Batam, Sabtu (7/2/2026). Sumber: istimewa/Dinas Penerangan Angkatan Laut

tirto.id - Tim Quick Response Region Command (QRRC) IV Kodaeral IV menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di perairan Pulau Terong, Batam, Sabtu (7/2/2026).

Dinas Penerangan AL (Dispenal) menyatakan, operasi yang dilaksanakan sejak Jumat (6/2/2026) tersebut bermula dari informasi terkait akan adanya rencana pengiriman PMI non prosedural menggunakan speed boat bermesin 75 PK dari Pulau Juda menuju Malaysia.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim QRRC IV melaksanakan pemantauan dan penyekatan di sekitar perairan Pulau Terong,” tulis Dispenal dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (8/2/2026).

Pada saat pelaksanaan patroli, tim mendeteksi siluet dan suara mesin berkecepatan tinggi. Setelah dilakukan pengejaran, speed boat tersebut berhasil dihentikan. Tim lalu mengamankan lima orang PMI non prosedural beserta dua orang anak buah kapal (ABK).

Kemudian, seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa satu unit speed boat bermesin 75 PK dibawa ke Kantor Denintel Kodaeral IV untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan tes urine yang dilaksanakan oleh Diskes Kodaeral IV menunjukkan bahwa ABK dinyatakan positif mengandung metamphetamin alias sabu, amphetamin alias ekstasi, dan tetrahidrokanabinol (THC) alias ganja.

“Operasi ini selaras dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut [Kasal] Laksamana TNI Muhammad Ali agar TNI Angkatan Laut terus menjaga keamanan laut serta mencegah berbagai praktik kegiatan ilegal di laut termasuk kegiatan pengiriman PMI non-prosedural melalui perairan Indonesia," tutur Dispenal.

Baca juga artikel terkait PEKERJA atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Abdul Aziz