Menuju konten utama

Surplus Neraca Dagang Anjlok Jadi US$0,16 Miliar di April 2025

Neraca perdagangan nonmigas masi positif sebesar 1,51 miliar dolar AS, tapi neraca migas alami defisit hingga 1,35 miliar dolar AS.

Surplus Neraca Dagang Anjlok Jadi US$0,16 Miliar di April 2025
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta, Kamis (02/12/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada April 2025 mengalami surplus sebesar 0,16 miliar dolar AS. Angka tersebut merosot tajam dibandingkan surplus bulan sebelumnya yang mencapai 4,33 miliar dolar AS.

Ini lantaran nilai ekspor April hanya mencapai 20,74 miliar dolar AS, tumbuh 5,76 persen dibandingkan April 2024 (year-on-year/yoy). Sementara nilai impor tercatat sebesar 20,59 miliar dolar AS, melonjak 21,84 persen yoy.

"Neraca perdagangan Indonesia telah mencatat surplus 60 bulan berturut-turut sejak Mei 2020," ujar Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini dalam konferensi pers, Senin (2/6).

Surplus pada April 2025 ditopang oleh neraca perdagangan nonmigas yang mencatatkan nilai positif sebesar 1,51 miliar dolar AS. Namun, tekanan datang dari neraca perdagangan migas yang mengalami defisit cukup dalam, yakni sebesar 1,35 miliar dolar AS.

Sementara itu, secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia hingga April 2025 tercatat sebesar 86,36 miliar dolar AS. Nilai ini tumbuh 6,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, nilai impor tercatat sebesar 76,29 miliar dolar AS, meningkat 6,27 persen secara tahunan.

Dengan capaian ini, secara kumulatif hingga April 2025, neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus sebesar 11,07 miliar dolar AS. Surplus ini meningkat 0,95 miliar dolar AS dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca juga artikel terkait NERACA PERDAGANGAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana