Menuju konten utama

Sudah Punya Akun SNPMB, Apakah Sekolah Wajib Buat Baru?

Sekolah wajib memiliki akun SNPMB 2026 jika ingin mendaftarkan peserta didiknya yang eligible di SNBP. Jika sudah punya akun sebelumnya, perlu daftar lagi?

Sudah Punya Akun SNPMB, Apakah Sekolah Wajib Buat Baru?
Ilustrasi mendaftar akun SNPMB. foto/IStockphoto

tirto.id - Sekolah harus memiliki akun SNPMB agar peserta didik mereka yang eligible bisa mendaftar SNBP. Jika sekolah sudah memiliki akun dari pendaftaran SNPMB periode sebelumnya, haruskah membuat akun baru lagi?

Sekolah dan siswa perlu memiliki akun SNPMB 2026 terkait pendaftaran SNBP. Sekolah harus memasukkan data nilai rapor dari siswa yang eligible untuk mendaftar jalur tersebut.

Dalam SNPMB 2026, registrasi akun sekolah berlangsung pada 5-26 Januari 2026. Sekolah mesti mendaftar tepat waktu.

Apakah Sekolah Wajib Buat Akun SNPMB Baru bila Sudah Punya Sebelumnya?

Sekolah sangat mungkin telah memiliki akun SNPMB sebelumnya. Sebab, pada SNPMB periode sebelumnya, mereka juga mengikutsertakan peserta didiknya dalam SNBP.

Jika keadaannya demikian, sekolah tidak perlu lagi membuat akun baru untuk kebutuhan SNPMB 2026. Akun yang sudah dibuat masih dapat dipergunakan.

Bila Tidak Punya Akun, Ini Cara Registrasi Barunya

Apabila belum memiliki akun SNPMB 2026, sekolah dapat membuatnya melalui portal SNPMB yang berada di tautan portal.snpmb.id. Setelah berhasil login, data nilai rapor siswa dapat dimasukkan ke PDSS.

Cara mendaftar akun SNPMB 2026 sekolah menerapkan langkah berikut:

  1. Kunjungi portal SNPMB 2026 pada tautan portal.snpmb.id
  2. Klik tombol "Daftar", lalu pilih “Sekolah”
  3. Masukkan NPSN dan Kode Registrasi Dapodik milik sekolah
  4. Masukkan email aktif dan buat kata sandi (password)
  5. Lakukan verifikasi pendaftaran melalui email yang dimasukkan
  6. Login ke akun sekolah serta lakukan verifikasi dan validasi data

Apa itu PDSS?

PDSS adalah basis data yang berisi rekam jejak kinerja sekolah dan data prestasi serta performa siswa selama menjalani masa belajar tiga tahun.

Pengisian data PDSS harus cermat. Pasalnya, informasi yang diunggah adalah penentu kelulusan siswa yang mengikuti SNBP.

Saat pengisian PDSS, sekolah akan memeriksa data sekolah, menentukan siswa eligible, lalu memasukkan kurikulum yang diterapkan. PAda tahap akhir, sekolah akan mengisi nilai siswa.

Data dalam PDSS menjadi pedoman seleksi SNBP 2026. Nantinya, siswa yang lolos akan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa tes tambahan.

Dalam pengisian data ini, sekolah perlu memastikan semua data yang terkait instansinya telah benar sesuai yang ada di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

Adapun pengisian data siswa kelas 12 yang eligible di PDSS, dilakukan oleh kepala sekolah. Kepala sekolah juga menjadi penanggung jawab atas kebenaran data yang dimasukkan.

Dengan demikian, sekolah perlu akurat saat memasukkan data sekolah dan data prestasi akademik siswa.

Simak berbagai informasi mengenai SNPMB 2026 melalui tautan berikut:

Rangkuman Artikel SNPMB

Baca juga artikel terkait SNPMB 2026 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Edusains
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Addi M Idhom