Menuju konten utama

Sri Mulyani Minta Barang Milik Negara Menganggur Dimanfaatkan

Sri Mulyani menyebut, BMN yang selama ini tidak digunakan dengan baik akan memberikan kerugian riil maupun materiil.

Sri Mulyani Minta Barang Milik Negara Menganggur Dimanfaatkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbincang dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sebelum rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta kepada kementerian dan lembaga negara untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) agar tidak menganggur dan bisa memberikan nilai tambah.

Pernyataan Sri Mulyani tersebut sebagai respons atas data yang dipaparkan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata yang mengatakan dari sekitar 408.000 unit BMN yang direvaluasi pada 2017, sebanyak 1.000 aset tersebut tidak berfungsi secara optimal atau menganggur.

“Saya minta kepada seluruh pengelola BMN untuk terus memanfaatkan barang milik negara yang masih idle, tidak tergunakan atau tidak termanfaatkan,” kata Sri Mulyani dalam acara refleksi dan apresiasi pengelolaan BMN pada kementerian dan lembaga di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (2/11/2017).

Sri Mulyani berkata, BMN yang selama ini tidak digunakan dengan baik akan memberikan kerugian riil maupun materiil, karena barang tersebut tidak mempunyai nilai lebih untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau idle maka dia memberikan kerugian banyak, yakni kerugian pemeliharaan setiap tahun, kemudian kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan BMN bagi kegiatan ekonomi dan memajukan kesejahteraan rakyat,” kata Sri Mulyani.

Padahal, kata Menkeu, pemanfaatan BMN secara optimal juga dapat berguna untuk menambah penerimaan negara bagi sektor penerimaan negara bukan pajak, asalkan penggunaannya dilakukan sesuai tata kelola.

Saat ini, kata Sri Mulyani, masih banyak kementerian lembaga yang beranggapan tidak penting menggunakan BMN, asalkan aset tersebut telah tercatat dalam pembukuan, sehingga mengurangi makna atas pemanfaatan BMN.

“Mohon untuk seluruh KL jangan berpikir ego-nya KL sendiri-sendiri, karena ini mengurangi makna kita atas pengelolaan BMN secara optimal,” kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Untuk itu, Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk memperbaiki proses bisnis kementerian lembaga agar tidak ada lagi BMN yang "menganggur" dan tidak bermanfaat bagi kepentingan umum.

“DJKN harus memperbaiki agar BMN bisa menghasilkan penerimaan langsung melalui PNBP, apakah disewakan, digunakan, guna pakai, dan lainnya. Ini program prioritas DJKN untuk memonitor inventarisasi dengan baik,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mencatat jumlah nilai BMN yang dibiayai melalui APBN hingga 31 Desember 2016 telah mencapai Rp2.188 triliun atau sekitar 40,1 persen dari keseluruhan total aset negara sebesar Rp5.456 triliun.

Baca juga artikel terkait KEKAYAAN NEGARA atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz