tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan memberikan sanksi kepada masyarakat wajib pajak yang enggan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada Direktorat Jenderal Pajak. Sri Mulyani berharap dengan sisa waktu 10 hari, masyarakat wajib pajak tergerak hatinya untuk melaporkan SPT-nya.
“Enggak lah, kami lihat dulu nanti semuanya. Moga-moga semuanya lapor ya. Soalnya kan masih ada 10 hari," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).
Sri Mulyani menyampaikan hingga Kamis (21/3/2024) pukul 23.00 WIB telah ada 9.601.041 SPT dari orang pribadi yang masuk ke dalam data Ditjen Pajak. Ia menyampaikan bahwa data yang masuk mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu 7 persen.
“Sampai dengan tadi malam jam 23.00 WIB sudah masuk 9.601.041 SPT dari orang pribadi di dalam data kita, ini naik 7,7% dari tahun lalu, atau naik secara kuantitatif 686.980 SPT. Tahun lalu posisi hari ini atau tadi malam adalah 8.914.061 SPT yang sudah masuk," kata Sri Mulyani.
Ia menyebut, proses penyerahan SPT dilakukan dalam berbagai cara. Sri Mulyani menyebut 8.409.804 orang menyerahkan dalam bentuk e-filling, jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu 7.792.609. Sedangkan mereka yang menggunakan e-form sebanyak 885.914, e-SPT 10 orang dan manual dengan datang ke Kantor Dirjen Pajak sebanyak 224.313 orang.
“Masyarakat diimbau dan diingatkan kembali untuk menyerahkan SPT tepat waktu. Kalau ada pertanyaan, Ditjen Pajak akan membantu bagi masyarakat yang mau memenuhi kewajiban penyerahan SPT," kata dia.
Menurut dia, meningkatnya pelapor SPT adalah buah kerja mereka di Ditjen Pajak. Ia juga menjamin duit pajak yang telah disetorkan akan sampai ke negara dan diperuntukkan sebagaimana semestinya.
“Kami akan terus menyampaikan ke masyarakat langkah perbaikan sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penerimaan negara. Kami sampaikan langkah reformasi koreksi yang melanggar dan tindakan yang ditengarai fraud. Kita monitor internal kita,” kata Sri Mulyani.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebelumnya bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju hadir di Istana Negara dalam rangka penyerahan SPT pajak 2023, di Istana Negara.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz