Menuju konten utama

Sopir Taksi Online yang Perkosa Penumpangnya di Tol Ditangkap

Penangkapan dilakukan ketika pelaku tengah beristirahat bersama keluarga.

Sopir Taksi Online yang Perkosa Penumpangnya di Tol Ditangkap
Ilustrasi penjahat diborgol

tirto.id - Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap pengemudi taksi daring berinisial FG (49) yang diduga memperkosa penumpangnya. Peristiwa ini terjadi terhadap korban NG (30) pada Sabtu (22/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, menerangkan penangkapan pelaku pada Minggu (23/11/2025) dini hari di rumah kontrakan tersangka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok. Penangkapan dilakukan ketika pelaku tengah beristirahat bersama keluarga.

"Dalam penggeledahan di rumah kontrakan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dalam dompet pelaku. Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya," ucap Awaludin dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).

Dia menerangkan untuk senjata api (senpi) yang digunakan tersangka untuk mengancam korban tidak ditemukan di rumahnya. Kepada penyidik, tersangka memberikan keterangan palsu bahwa benda itu dibuang ke sungai.

"Pengembangan lanjutan pada 24 November 2025 akhirnya menemukan benda menyerupai senjata api tersebut tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku," ucap Awaludin.

Awaludin menjelaskan kasus ini berawal dari korban yang memesan jasa taksi online dari kawasan Kukusan, Depok, menuju Bandara Soekarno–Hatta. Tersangka kemudian datang menjemput menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada aplikasi.

Dalam perjalanan, kata Awaludin, tersangka berdalih ingin menepi untuk mencuci muka. Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, tersangka berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban.

"Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian. Korban akhirnya dirudapaksa dalam kondisi tak berdaya," tutur Awaludin.

Usai melakukan aksinya, kata dia, tersangka tidak mengantar korban ke bandara, melainkan membawanya kembali ke kawasan Depok dan meninggalkan korban di depan gang rumah indekos. Korban kemudian melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.

"Pelaku juga mengaku memaksa korban melakukan tindakan lain yang bersifat seksual selama perjalanan kembali menuju Depok," pungkas Awaludin.

Baca juga artikel terkait PEMERKOSAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama